Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ekonomi Syariah Global: Inklusivitas, Keberlanjutan, dan Keadilan sebagai Fondasi

Nilai ekonomi syariah yang berbasis inklusivitas, keberlanjutan, dan keadilan kini mendapat pengakuan global, bukan hanya dari komunitas Muslim, tetapi juga pasar internasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 21.14 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
Ekonomi Syariah Global: Inklusivitas, Keberlanjutan, dan Keadilan sebagai Fondasi📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Ekonomi dan keuangan syariah kini menunjukkan relevansi yang semakin luas di kancah global, seiring dengan penerapan prinsip-prinsip yang selaras dengan kebutuhan ekonomi modern. Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa nilai-nilai inti dalam sistem syariah—seperti inklusivitas, keberlanjutan, dan keadilan—bukan hanya terkait agama tertentu, melainkan memiliki daya tarik universal yang mendorong adopsi lintas budaya dan geografi.

Dalam kesempatan pembukaan Festival Ekonomi Syariah Jawa 2026 di Surabaya, ia menyoroti tren penerimaan sukuk global dan sukuk ritel oleh investor dari berbagai latar belakang, termasuk negara non-Muslim. Hal ini menunjukkan bahwa produk-produk syariah kini dipandang sebagai instrumen keuangan yang menawarkan nilai tambah dalam hal transparansi, keterbukaan, dan manajemen risiko yang seimbang.

Prinsip inklusivitas menjadi fondasi utama, di mana akses terhadap layanan keuangan dan produk ekonomi tidak dibatasi oleh status sosial atau agama. Prinsip ini mendorong pemerataan manfaat ekonomi dan memastikan bahwa kegiatan ekonomi tidak hanya menguntungkan sekelompok kecil. Di sisi lain, prinsip keberlanjutan menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan memastikan pemanfaatan sumber daya secara bijak demi generasi mendatang.

Keadilan dalam distribusi manfaat dan risiko juga menjadi pilar penting, di mana tidak ada pihak yang secara eksklusif menikmati keuntungan tanpa mempertimbangkan konsekuensi terhadap pihak lain. Dalam konteks ini, perlindungan konsumen menjadi elemen krusial yang harus terus diperkuat.

Dengan mengintegrasikan tiga prinsip tersebut, ekonomi syariah tidak hanya menjadi pilihan bagi masyarakat Muslim, tetapi juga menjadi model alternatif yang semakin diadopsi dalam praktik bisnis dan produk keuangan konvensional. Pengembangan sektor ini diharapkan mampu memperluas pasar produk halal, memperkuat keuangan inklusif, serta menciptakan sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya