KPK Sita Emas dari Geledah Kantor BPN Jatim
KPK menyita perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah dalam penggeledahan Kantor BPN Jawa Timur, diduga berasal dari uang penerimaan ilegal para pemohon layanan pertanahan.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 21.17 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah perhiasan emas selama operasi penggeledahan di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Surabaya. Barang bukti tersebut disita sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dalam pelayanan pertanahan, dengan estimasi nilai awal mencapai puluhan juta rupiah. Penyidik masih mendalami asal-usul dan tujuan konversi uang menjadi emas tersebut.
Penggeledahan berlangsung selama sekitar 11 jam pada Kamis (24/9), sebelumnya KPK telah menemukan uang tunai mencapai ratusan juta rupiah dalam operasi yang sama. Uang tersebut diduga berasal dari penerimaan tidak sah oleh oknum pejabat kepada para pemohon layanan pertanahan. Selain uang dan perhiasan, penyidik juga menyita dokumen fisik dan perangkat elektronik yang dianggap relevan dalam penyelidikan kasus ini.
Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat tinggi seperti Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, mantan bupati, politikus Partai Golkar, dan direksi perusahaan properti. Empat tersangka lainnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Mereka kini telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari, mulai 15 September hingga 4 Oktober 2026.
Operasi tangkap tangan sebelumnya di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9) berhasil menangkap 19 orang dengan menyita uang tunai sebesar Rp106,3 miliar. KPK menegaskan bahwa penyitaan emas dan uang tersebut merupakan bagian dari upaya menelusuri aliran dana korupsi yang merugikan keuangan negara dan merusak integritas pelayanan publik di sektor pertanahan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Taman Delhi Dibatasi Malam Hari Pasca Pemerkosaan Remaja
Pemerintah Kota Delhi memperketat akses taman umum setelah remaja 17 tahun diduga diperkosa oleh tiga pria yang mengaku polisi di Taman Astha Kunj.
26 September 2026

KPK Periksa Saksi Terkait Mekanisme Proyek di Bekasi dan Peran Ipda Yayat
KPK memeriksa 26 saksi untuk mengungkap mekanisme pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bekasi serta peran Ipda Yayat Sudrajat dalam dugaan suap proyek.
26 September 2026

Relawan Tegaskan Penolakan Gugatan Ijazah Gibran di MK
Relawan GI-JOE menyerukan penolakan gugatan ijazah Wapres Gibran di MK, menilai tindakan tersebut sebagai upaya politik kotor yang mengancam stabilitas pemerintahan.
26 September 2026

Bupati Gowa Belum Ditahan, Pemeriksaan Segera Dilakukan
Penyidik Kortas Tipidkor belum menahan Bupati Gowa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi perizinan, namun pemanggilan untuk pemeriksaan segera dijadwalkan.
26 September 2026
Berita Lainnya

300 Anak Yatim Doakan Timnas, Kemenangan 2-0 Terwujud
Sabtu, 26 September 2026, 21.25 WITA

MotoGP 2027 Resmi Rilis, Mandalika Jadi Tuan Rumah untuk Kelima Kalinya
Sabtu, 26 September 2026, 21.25 WITA
Paus Leo Soroti Pentingnya Kebebasan Pers di Tengah Tegangan Media dan Pemerintah
Sabtu, 26 September 2026, 21.24 WITA

Pezeshkian: Pertemuan dengan Trump Tak Realistis Tanpa Hentikan Ancaman
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA
Bangkok Dilanda Banjir Besar, 50 Distrik Ditetapkan Darurat
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA

APHI Dukung Koreksi Aturan Bakar Lahan untuk Cegah Karhutla
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA

Indonesia Hadirkan Gizi Klinis dan Teknologi di Kongres Dunia Rusia
Sabtu, 26 September 2026, 21.22 WITA

KKP Diminta Buka Alasannya Segel Udang Ribu Ton
Sabtu, 26 September 2026, 21.22 WITA

