Indonesia Desak Dunia Hentikan Ekspansi Pemukiman Ilegal di Yerusalem
Indonesia menyerukan aksi konkret internasional untuk menghentikan perluasan pemukiman ilegal Israel dan melindungi status quo Yerusalem sebagai kota suci yang sah.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 21.16 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia secara tegas menekankan perlunya tindakan nyata dari komunitas global untuk menghentikan aksi ilegal yang terus dilakukan oleh rezim zionis Israel di wilayah Palestina, khususnya di kota suci Yerusalem. Pernyataan ini disampaikan dalam forum pertemuan bersama negara-negara Arab dan Islam yang berlangsung di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York. Ia menyoroti eskalasi provokasi di kompleks Masjid Al-Aqsa, termasuk aksi pemukim dan penjaga keamanan Israel yang mengancam stabilitas dan integritas situs suci tersebut.
Sugiono menegaskan bahwa status quo Yerusalem harus dipertahankan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah, keagamaan, dan hukum internasional. Ia menyoroti peran penting Wakaf Yordania dan Perwalian Hashemite sebagai penjaga situs-situs suci, yang harus terus didukung agar tidak terjadi klaim sepihak atas wilayah yang menjadi simbol kesucian bagi umat Islam. Menurutnya, kesucian tempat-tempat suci tidak boleh dikompromikan tanpa konsekuensi serius bagi keamanan dan keadilan global.
Indonesia menegaskan bahwa wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, Tepi Barat, Gaza, dan seluruh wilayah teritorialnya, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Ancaman terhadap salah satu bagian berdampak langsung pada stabilitas keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menolak keras rencana perluasan pemukiman ilegal Israel yang mengancam eksistensi negara Palestina yang berdaulat dan prospek Solusi Dua Negara. Langkah tersebut secara jelas melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 yang menegaskan ilegalitas pemukiman di wilayah pendudukan.
Untuk merespons ancaman tersebut, Indonesia mengajak negara-negara anggota OKI dan Liga Arab memperkuat koordinasi dan aksi bersama. Salah satu langkah konkret yang disarankan adalah membatasi atau melarang impor produk dari pemukiman ilegal, sesuai prinsip hukum internasional dan kerangka hukum nasional masing-masing negara. Selain itu, Indonesia mendorong kolaborasi global untuk menegakkan akuntabilitas, memperkuat penegakan hukum internasional, dan memastikan keberlanjutan upaya perdamaian.
Dukungan terhadap Palestina juga ditekankan melalui pendekatan multi-dimensi, termasuk pendanaan rekonstruksi Gaza, penguatan institusi Palestina, persatuan nasional rakyat Palestina, serta kelangsungan operasional UNRWA dalam menyediakan layanan dasar. Indonesia menekankan pentingnya membangun koalisi internasional yang luas untuk mewujudkan negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan berkelanjutan. Forum di New York menjadi lanjutan dari KTM-LB OKI di Jeddah, yang menandai komitmen kolektif dunia Islam dan Arab dalam melindungi Yerusalem dan hak-hak rakyat Palestina secara konsisten dan berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Taman Delhi Dibatasi Malam Hari Pasca Pemerkosaan Remaja
Pemerintah Kota Delhi memperketat akses taman umum setelah remaja 17 tahun diduga diperkosa oleh tiga pria yang mengaku polisi di Taman Astha Kunj.
26 September 2026

KPK Periksa Saksi Terkait Mekanisme Proyek di Bekasi dan Peran Ipda Yayat
KPK memeriksa 26 saksi untuk mengungkap mekanisme pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bekasi serta peran Ipda Yayat Sudrajat dalam dugaan suap proyek.
26 September 2026

Relawan Tegaskan Penolakan Gugatan Ijazah Gibran di MK
Relawan GI-JOE menyerukan penolakan gugatan ijazah Wapres Gibran di MK, menilai tindakan tersebut sebagai upaya politik kotor yang mengancam stabilitas pemerintahan.
26 September 2026

Bupati Gowa Belum Ditahan, Pemeriksaan Segera Dilakukan
Penyidik Kortas Tipidkor belum menahan Bupati Gowa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi perizinan, namun pemanggilan untuk pemeriksaan segera dijadwalkan.
26 September 2026
Berita Lainnya

300 Anak Yatim Doakan Timnas, Kemenangan 2-0 Terwujud
Sabtu, 26 September 2026, 21.25 WITA

MotoGP 2027 Resmi Rilis, Mandalika Jadi Tuan Rumah untuk Kelima Kalinya
Sabtu, 26 September 2026, 21.25 WITA
Paus Leo Soroti Pentingnya Kebebasan Pers di Tengah Tegangan Media dan Pemerintah
Sabtu, 26 September 2026, 21.24 WITA

Pezeshkian: Pertemuan dengan Trump Tak Realistis Tanpa Hentikan Ancaman
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA
Bangkok Dilanda Banjir Besar, 50 Distrik Ditetapkan Darurat
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA

APHI Dukung Koreksi Aturan Bakar Lahan untuk Cegah Karhutla
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA

Indonesia Hadirkan Gizi Klinis dan Teknologi di Kongres Dunia Rusia
Sabtu, 26 September 2026, 21.22 WITA

KKP Diminta Buka Alasannya Segel Udang Ribu Ton
Sabtu, 26 September 2026, 21.22 WITA

