Bupati Gowa Belum Ditahan, Pemeriksaan Segera Dilakukan
Penyidik Kortas Tipidkor belum menahan Bupati Gowa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi perizinan, namun pemanggilan untuk pemeriksaan segera dijadwalkan.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 21.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Penyidik Korsel Tipidkor Polri menyatakan belum melakukan penahanan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, meskipun ia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lainnya pada periode 2025–2026. Status tersangka ini diperoleh setelah proses penyidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi dan ahli secara menyeluruh.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Arya Perdana, menjelaskan bahwa penyidik masih dalam tahap menyiapkan jadwal pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai waktu dan lokasi pemeriksaan akan disampaikan secara resmi setelah dipastikan.
Proses penyidikan sebelumnya telah melibatkan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi dan empat ahli, serta penggeledahan di empat lokasi strategis, termasuk rumah jabatan dan kantor Bupati Gowa, serta dua rumah milik pihak terkait bernama HA dan RP. Hasil penggeledahan menghasilkan sejumlah barang bukti yang turut menjadi dasar penetapan tersangka.
Dalam konferensi pers, Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, mengungkapkan bahwa setelah gelar perkara digelar, semua pihak yang terlibat dalam forum tersebut sepakat untuk menetapkan Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka. Keputusan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh atas bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama penyelidikan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Taman Delhi Dibatasi Malam Hari Pasca Pemerkosaan Remaja
Pemerintah Kota Delhi memperketat akses taman umum setelah remaja 17 tahun diduga diperkosa oleh tiga pria yang mengaku polisi di Taman Astha Kunj.
26 September 2026

KPK Periksa Saksi Terkait Mekanisme Proyek di Bekasi dan Peran Ipda Yayat
KPK memeriksa 26 saksi untuk mengungkap mekanisme pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bekasi serta peran Ipda Yayat Sudrajat dalam dugaan suap proyek.
26 September 2026

Relawan Tegaskan Penolakan Gugatan Ijazah Gibran di MK
Relawan GI-JOE menyerukan penolakan gugatan ijazah Wapres Gibran di MK, menilai tindakan tersebut sebagai upaya politik kotor yang mengancam stabilitas pemerintahan.
26 September 2026

Dua Pelaku Begal Ditangkap Usai Curi Tas hingga Korban Jatuh
Polisi menangkap dua pelaku begal yang mencuri tas seorang ibu hingga terjatuh dari sepeda motor di Bekasi, berdasarkan rekaman CCTV dan pengembangan penyelidikan.
26 September 2026
Berita Lainnya

300 Anak Yatim Doakan Timnas, Kemenangan 2-0 Terwujud
Sabtu, 26 September 2026, 21.25 WITA

MotoGP 2027 Resmi Rilis, Mandalika Jadi Tuan Rumah untuk Kelima Kalinya
Sabtu, 26 September 2026, 21.25 WITA
Paus Leo Soroti Pentingnya Kebebasan Pers di Tengah Tegangan Media dan Pemerintah
Sabtu, 26 September 2026, 21.24 WITA

Pezeshkian: Pertemuan dengan Trump Tak Realistis Tanpa Hentikan Ancaman
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA
Bangkok Dilanda Banjir Besar, 50 Distrik Ditetapkan Darurat
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA

APHI Dukung Koreksi Aturan Bakar Lahan untuk Cegah Karhutla
Sabtu, 26 September 2026, 21.23 WITA

Indonesia Hadirkan Gizi Klinis dan Teknologi di Kongres Dunia Rusia
Sabtu, 26 September 2026, 21.22 WITA

KKP Diminta Buka Alasannya Segel Udang Ribu Ton
Sabtu, 26 September 2026, 21.22 WITA

