Mendag Perkuat Komunikasi dengan Ritel Atasi Kelangkaan Beras Premium
Pemerintah memperkuat koordinasi dengan ritel modern untuk menjamin kelancaran pasokan beras premium, sekaligus menepis isu kelangkaan yang sebenarnya hanya terkait variasi produk, bukan ketersediaan secara umum.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa akses distribusi beras premium bagi seluruh pelaku usaha tetap terbuka, dengan fokus pada peningkatan komunikasi intensif dengan jaringan ritel modern. Ia menekankan bahwa tidak ada kebijakan diskriminatif terhadap produsen atau pedagang, dan semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk memasok ke gerai ritel, selama memenuhi standar kualitas dan aturan harga eceran tertinggi (HET).
Dalam kunjungannya ke Tangerang, Budi menyampaikan bahwa pemerintah terus mengawal aliran pasokan melalui mekanisme bisnis langsung antara produsen dan pengecer. Ia menegaskan bahwa ritel modern memiliki kebebasan memilih pasokan dari sumber mana pun, asalkan kualitas sesuai dan harga sesuai regulasi. Komunikasi terus dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan optimal tanpa hambatan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, memastikan bahwa Perum Bulog telah menyiapkan sekitar satu juta ton beras premium untuk disalurkan ke ritel modern. Proses distribusi sedang berlangsung secara bertahap dan merata. Ia menekankan bahwa mekanisme penyerapan beras dilakukan secara B2B, tanpa intervensi langsung dari pemerintah, sehingga setiap transaksi didasarkan pada kualitas dan harga yang sesuai aturan.
Iqbal menepis anggapan adanya kelangkaan beras di pasar. Menurutnya, yang terjadi adalah keterbatasan variasi produk tertentu, seperti beras merah atau merek tertentu, bukan hilangnya stok secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa beras umum tetap tersedia di ritel modern, bahkan di pasar tradisional pun stok masih stabil dan harga cenderung lebih rendah.
Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa kekosongan beras premium di ritel perlu ditelusuri lebih lanjut. Ia menilai tidak masuk akal jika terjadi kelangkaan padahal stok beras nasional melimpah. Amran mengingatkan adanya potensi praktik tidak sehat dalam tata niaga beras, termasuk dugaan pelanggaran terkait beras fortifikasi, yang berpotensi merugikan kepentingan publik. Ia menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar, dengan langkah seperti moratorium, pencabutan izin, hingga proses hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Menhub Lantik Ahmad sebagai Ketua KNKT 2026–2030
Menteri Perhubungan melantik Ahmad sebagai ketua KNKT periode 2026–2030 dengan penekanan pada independensi dan profesionalisme dalam investigasi kecelakaan transportasi.
25 September 2026

Relawan Gugur Saat Padamkan Karhutla, Keluarga Minta Pemerintah Bertanggung Jawab
Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah menewaskan relawan berusia 53 tahun yang tumbang usai berjuang memadamkan api selama dua minggu, memicu tuntutan agar pemerintah kembali memperkuat upaya mitigasi kebakaran lahan.
25 September 2026

Mamdani Balas Sindiran Netanyahu dengan Fakta ICC
Wali Kota New York Zohran Mamdani menanggapi tudingan Perdana Menteri Israel Netanyahu dengan mengungkap status buronan internasional yang menimpa sang pemimpin atas tuduhan kejahatan perang.
25 September 2026

Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Iran
Kolombia memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran sejak 19 September 2026, menyusul keprihatinan atas keamanan nasional dan pelanggaran hak asasi manusia.
25 September 2026
Berita Lainnya

Minat Investor Indonesia ke Saham AS Melesat
Jumat, 25 September 2026, 23.26 WITA

Komisaris MEDC Lepas 3 Juta Saham, Kepemilikan Menyusut
Jumat, 25 September 2026, 23.26 WITA

Menkomdigi Dorong Telin Jadi Jembatan Digital Indonesia Global
Jumat, 25 September 2026, 23.26 WITA

BRI Money Changer Hadir di Titik Strategis untuk Kemudahan Tukar Valas
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat Indonesia
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

Danantara Dilibatkan Perkuat Pengelolaan Dana Pensiun BUMN
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

CIMB Niaga Dapat Dua Penghargaan Global untuk Pembiayaan Berkelanjutan
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

OJK Perbarui Aturan Pelaporan Insidental untuk Sektor Modal dan Karbon
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

