Sabtu, 19 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

AS Perketat Sanksi Energi ke Rusia Melalui RUU Baru

Kongres AS menyetujui RUU baru yang memberi Presiden kewenangan tarif hingga 100% terhadap negara pengimpor energi Rusia, sebagai respons atas invasi ke Ukraina.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 14.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
AS Perketat Sanksi Energi ke Rusia Melalui RUU Baru📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang memperkuat sanksi ekonomi terhadap Rusia, khususnya dalam sektor energi. Aturan ini memberi Presiden otoritas untuk menerapkan tarif maksimal 100 persen terhadap negara-negara yang tetap membeli minyak dan gas dari Moskow, sekaligus memperluas cakupan sanksi terhadap entitas pendukung perang Rusia, termasuk bank, pejabat tinggi, dan armada pengangkut energi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keterlibatan Rusia dalam konflik di Ukraina yang telah berlangsung lebih dari dua tahun.

Pemungutan suara dilakukan pada Rabu, 16 September, dengan hasil 262 suara mendukung dan 159 menolak, menandai dukungan lintas partai. RUU ini sebelumnya telah disetujui oleh Senat, menjadikannya salah satu langkah legislatif terbesar AS terhadap Rusia dalam periode terakhir. Tujuannya adalah memutus aliran pendapatan yang digunakan Moskow untuk membiayai operasi militer, serta memperkuat tekanan internasional agar perang berakhir secara adil dan berkelanjutan.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy sebelumnya secara langsung mengajak anggota Kongres untuk segera menyetujui rancangan ini, termasuk melalui komunikasi langsung dengan senator sebelum pengesahan di Senat. Dukungan juga datang dari 58 anggota DPR dari Partai Demokrat, yang bergabung dengan mayoritas Republikan untuk meloloskan RUU tersebut, menunjukkan solidaritas politik yang langka dalam konteks konflik global. Meski begitu, Ketua Fraksi Demokrat Hakeem Jeffries menyuarakan kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan kewenangan tarif, menilai aturan ini membuka celah yang bisa dimanfaatkan terhadap sekutu AS.

RUU ini diberi nama sebagai penghormatan kepada mantan Senator Republik Lindsey Graham, yang meninggal pada Juli dan aktif memimpin inisiatif hukum tersebut. Ketua DPR Mike Johnson menyambut pengesahan dengan menekankan bahwa undang-undang ini akan menempatkan tekanan maksimal terhadap mesin perang Rusia, termasuk kepada Presiden Vladimir Putin. Ia menegaskan bahwa perang ini tidak boleh terus didukung oleh negara-negara yang memilih menutup mata terhadap konsekuensi ekonomi dan moral dari pendanaan energi Rusia.

Dalam konferensi pers bersama, para anggota Kongres dari kedua partai menyatakan harapan bahwa sanksi baru ini akan mendorong Moskow kembali ke meja perundingan. Senator Demokrat Richard Blumenthal, salah satu penyusun utama RUU, menyampaikan pesan tegas kepada Putin: “Kami tahu kelemahan Anda.” Di sisi lain, ia menegaskan dukungan AS yang tak tergoyahkan bagi Ukraina, menekankan bahwa negara itu tidak sendirian dalam perjuangannya. Presiden Trump diperkirakan akan menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang dalam waktu dekat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya