Asap Karhutla Masuki Sumut, PJJ Diterapkan untuk Siswa SMA hingga SLB
Gubernur Sumut perintahkan PJJ bagi siswa SMA, SMK, dan SLB mulai 16 Oktober 2026 demi perlindungan kesehatan dari paparan kabut asap.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 121x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk segera menyiapkan langkah antisipasi menyusul masuknya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan ke wilayahnya. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan generasi muda dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik tingkat menengah atas, kejuruan, dan sekolah luar biasa sejak hari ini, Jumat (16/10/2026). Langkah ini bukan sebagai libur, melainkan upaya strategis untuk meminimalkan paparan asap berbahaya di lingkungan sekolah.
Dalam keterangan resminya di Kabupaten Asahan, Bobby menegaskan bahwa anak-anak tetap harus belajar dari rumah, bukan berhenti belajar. Ia menyoroti risiko gangguan pernapasan dan kondisi kesehatan lain yang dapat timbul akibat paparan partikel asap dalam jangka panjang, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan. Ia juga meminta para kepala daerah untuk secara aktif memantau kondisi kualitas udara dan menyesuaikan respons daerah sesuai tingkat keparahan yang terjadi di wilayah masing-masing.
Hasil pemantauan dari Stasiun Meteorologi Kualanamu, Aek Godang, dan Silangit pada 15 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB menunjukkan kualitas udara di sejumlah daerah Sumut berada dalam kategori sedang hingga tidak sehat. Jarak pandang pun turun drastis, berkisar antara 1 hingga 3 kilometer, menyebabkan gangguan pada mobilitas dan aktivitas sehari-hari. Kabut asap yang terjadi disebabkan oleh pergerakan massa udara yang membawa dampak dari wilayah Sumatera Bagian Selatan dan Kalimantan.
Masyarakat dianjurkan untuk memperhatikan keselamatan saat berkendara dengan menurunkan kecepatan, menjaga jarak aman, serta menyalakan lampu kendaraan secara rutin. Selain itu, disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat kualitas udara memburuk. Penggunaan masker yang sesuai standar juga menjadi langkah penting untuk mengurangi paparan partikel halus yang dapat merusak sistem pernapasan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Gubernur Kalteng lakukan penanaman pohon di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari rehabilitasi lingkungan dan ajakan bersama jaga kelestarian alam.
24 Oktober 2026

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau program BSPS di Cengkareng untuk memastikan bantuan bedah rumah sampai tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
24 Oktober 2026

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

