Audit Eksternal Ungkap Kelalaian dalam Penyidikan Kematian Winda Lorenza
Tim audit eksternal yang melibatkan LBH Medan, Ombudsman, dan Kemenham menemukan sejumlah pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus kematian Winda Lorenza, termasuk kegagalan autopsi dan kekosongan waktu tiga jam pascakejadian.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 12.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim Audit Investigasi Eksternal yang digawangi LBH Medan, Ombudsman Perwakilan Sumut, dan Kementerian HAM mengungkap sejumlah ketidaksesuaian dalam proses penyidikan kematian Winda Lorenza, mantan istri personel Polsek Medan Sunggal. Hasil audit, yang berlangsung dari 18 Agustus hingga 11 September 2026, menunjukkan adanya dugaan kesalahan prosedural yang serius, termasuk penentuan status korban sebagai bunuh diri tanpa dasar bukti yang memadai. Temuan ini muncul setelah pihak kepolisian meminta audit atas permintaan Itwasda Polda Sumut, yang didukung oleh Kapolda Sumut.
Salah satu temuan krusial adalah ketidaksesuaian dalam prosedur pengajuan izin autopsi. Dokumen yang menjadi dasar pemeriksaan jenazah justru ditandatangani oleh Brigadir Imansyah Harefa—eks suami korban—padahal berdasarkan KUHAP, persetujuan autopsi hanya bisa diberikan oleh keluarga korban. Karena pernikahan keduanya telah berakhir sejak 2021, tindakan ini dinilai melanggar aturan hukum. Selain itu, keluarga korban tidak pernah diberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), padahal hal ini wajib disampaikan dalam waktu tujuh hari sejak penyidikan resmi dimulai, sesuai mandat Mahkamah Konstitusi dan KUHAP.
Pemeriksaan lanjutan juga menemukan perpindahan senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut. Awalnya, senjata ditemukan di dekat kamar mandi, namun hasil telaah menunjukkan bahwa senjata itu kemudian berpindah ke posisi bangku, padahal seharusnya tetap di tempat kejadian awal. Penyidik juga tidak mendalami aspek penyimpanan senjata, seperti apakah senjata sudah terisi atau bagaimana kondisinya sebelum kejadian. Di sisi lain, tidak ada upaya dari pihak kepolisian untuk segera melapor setelah korban ditemukan tewas pada pukul 14.17 WIB, dengan pihak Polsek Helvetia baru tiba tiga jam kemudian, pada pukul 17.17 WIB.
Kamera pengawas di lokasi kejadian juga tidak berfungsi saat kejadian, padahal sebelumnya sempat aktif merekam. Sementara itu, residu tembakan ditemukan di baju korban dan sekitar handuk, yang menunjukkan kemungkinan korban tidak berada dalam posisi menembak diri sendiri. Anak korban, yang sebelumnya dianggap saksi utama, tidak serta-merta menjadi penentu kasus. Dalam waktu yang sama, dua perangkat iPhone milik korban belum pernah diperiksa oleh penyidik, padahal bisa menjadi sumber bukti penting.
Dalam penjelasan resmi, pihak kepolisian menyatakan bahwa seluruh proses penanganan kasus telah melalui asistensi dari Itwasda Polda Sumut dan berjalan secara solid. Namun, pihak kepolisian enggan memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap temuan audit eksternal yang menyoroti kegagalan prosedural dan kegagalan komunikasi dengan keluarga korban. LBH Medan menegaskan bahwa hasil audit ini disampaikan demi transparansi dan untuk mencegah persepsi bahwa lembaga tersebut menyetujui proses penyidikan tanpa kritik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Belasan Santri Berani Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes NTB
Belasan mantan santri pesantren di NTB mengungkap pengalaman kekerasan seksual yang diduga dilakukan pendiri pondok, dengan sejumlah korban mengaku memendam trauma hingga hampir bunuh diri.
29 September 2026
Warga Venezuela Ditembak Agen Imigrasi Saat Mengemudi
Seorang warga Venezuela ditembak agen imigrasi saat sedang mengemudi mobil di Austin, Texas, menyebabkan kelumpuhan permanen, dan kini mendapat perlindungan hukum selama penyelidikan berlangsung.
29 September 2026

Trump Marah atas Pembebasan Tersangka Teror di Pangkalan AS
Presiden AS Donald Trump menyatakan kekecewaan mendalam atas keputusan Inggris membebaskan lima warga negara setempat yang ditangkap karena diduga merencanakan serangan terhadap pangkalan udara RAF Fairford, yang digunakan AS dan NATO.
29 September 2026

<Kasus Pelecehan di Polda Sumbar: Proses Hukum Terhambat, Korban Diancam Kriminalisasi>
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh AKBP F terhadap polwan bawahannya belum menunjukkan kejelasan hukum, sementara korban dan keluarganya diduga dilaporkan balik, menimbulkan kekhawatiran kriminalisasi dan penghambatan keadilan.
29 September 2026
Berita Lainnya
Taylor Swift Raih Video of the Year, Ukir Sejarah di VMA 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.19 WITA

Argentina Melaju ke Semifinal Usai Tekuk Swiss di Perpanjangan Waktu
Selasa, 29 September 2026, 12.16 WITA

Inggris Lolos ke Semifinal Usai Tundukkan Norwegia
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Prancis, Spanyol, Inggris, Argentina Berebut Tiket Final Piala Dunia 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Indonesia Siap Tempur di Final Asian Games 2026 Hari Ini
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Kartu Merah Ubah Dinamika Laga Indonesia vs Malaysia
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Amri/Nita Raih Medali Perak Setelah Takluk di Final Asian Games 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Amri/Nita Raih Medali Perak, Torehkan Sejarah di Asian Games 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

