Selasa, 15 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bantuan Alsintan untuk Buruh Tani Tanpa Lahan Diluncurkan

Pemerintah resmi memperluas akses bantuan alat pertanian kepada buruh tani yang tidak memiliki lahan, dengan tujuan meningkatkan pendapatan hingga Rp5 juta per bulan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 22.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Bantuan Alsintan untuk Buruh Tani Tanpa Lahan Diluncurkan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kebijakan baru dalam pemberian alat dan mesin pertanian (alsintan) kini menyasar buruh tani yang tidak memiliki lahan tanam, sekaligus memperluas inklusi program pemerintah bagi kelompok yang selama ini terabaikan. Regulasi yang telah disahkan memungkinkan buruh tani, meski tidak menjadi petani lahan, untuk mengajukan bantuan berupa pompa, traktor roda dua dan empat, hingga alat panen secara langsung. Kebijakan ini dicanangkan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor pertanian yang sebelumnya hanya menerima upah sekitar Rp30 ribu per hari.

Dengan bekerja dua hingga tiga kali seminggu, pendapatan mereka sebelumnya hanya mencapai sekitar Rp240 ribu per bulan. Melalui mekanisme baru, buruh tani akan dibantu oleh penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk membentuk kelompok minimal 10 orang. Setelah verifikasi, pengajuan bantuan dapat dilakukan secara daring, dan barang akan dikirim langsung ke kelompok tersebut tanpa harus melalui proses panjang.

Pemerintah telah menyiapkan puluhan ribu unit pompa dan berbagai jenis alsintan lainnya untuk mendukung program ini. Bantuan tersebut tidak hanya digunakan untuk pekerjaan harian, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk disewakan kepada petani lain yang membutuhkan, sehingga memberikan sumber pendapatan tambahan. Menteri Pertanian menilai bahwa pendapatan Rp5 juta per bulan merupakan pencapaian yang realistis dan signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya.

Kebijakan ini diterapkan bersamaan dengan program pompanisasi guna mengatasi krisis air dan mendukung peningkatan frekuensi tanam. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa akses terhadap bantuan dan fasilitas pertanian tidak terbatas pada petani lahan atau anggota kelompok tani yang sudah terdaftar. Dengan pendekatan inklusif, pemerintah menegaskan bahwa prioritas diberikan kepada kelompok yang selama ini kesulitan mendapatkan dukungan, termasuk buruh tani tanpa lahan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya