Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Barang Ditinggalkan di Pemeriksaan Bandara: Nasibnya Tak Semua Sama

Nasib barang yang ditinggalkan di pemeriksaan keamanan bandara ditentukan oleh jenisnya, mulai dari dimusnahkan hingga dilelang, tergantung aturan dan prosedur yang berlaku.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 12.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Barang Ditinggalkan di Pemeriksaan Bandara: Nasibnya Tak Semua Sama📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Setiap penumpang yang melewati pemeriksaan keamanan bandara diwajibkan mematuhi aturan pengangkutan barang, terutama yang berkaitan dengan larangan benda tajam, cairan, atau alat berbahaya. Jika suatu barang ditemukan tidak sesuai ketentuan, petugas tidak otomatis menyita, melainkan memberi pilihan kepada penumpang, seperti menyerahkan ke orang lain, menyimpan di kendaraan, atau memasukkannya ke bagasi tercatat. Namun, jika penumpang memilih meninggalkan barang secara sukarela di titik pemeriksaan, proses pengelolaannya berbeda dan pemilik kehilangan kesempatan untuk mengambil kembali.

Barang yang ditinggalkan secara sukarela diproses berdasarkan kategori. Cairan, gel, dan aerosol yang dilarang umumnya langsung dimusnahkan karena risiko kontaminasi atau modifikasi isi. Sementara itu, benda seperti pisau, alat elektronik, atau peralatan lain yang masih bernilai dapat diserahkan ke lembaga surplus milik negara. Barang-barang ini kemudian dipasarkan melalui lelang, dengan hasil penjualan disimpan oleh pemerintah daerah yang mengelola proses tersebut, bukan menjadi keuntungan langsung bagi petugas keamanan.

Sejumlah barang juga diprioritaskan untuk didonasikan ke lembaga sosial atau digunakan dalam pelatihan keamanan. Misalnya, peralatan pelindung atau alat simulasi bisa dimanfaatkan untuk latihan petugas. Namun, peluang mengembalikan barang yang sudah ditinggalkan secara sukarela sangat kecil, karena sistem pencatatan dan penanganan dilakukan secara ketat. Oleh karena itu, penting bagi penumpang untuk memahami aturan sebelum melakukan perjalanan, terutama mengenai batasan cairan, ukuran bagasi, dan daftar barang terlarang.

Khusus untuk senjata api, prosedurnya lebih ketat. Pada 2023, sekitar 6.737 senjata api ditemukan di titik pemeriksaan bandara di Amerika Serikat, dengan 93 persen di antaranya dalam kondisi terisi. Ketika ditemukan, petugas wajib melaporkan langsung ke penegak hukum setempat. Penumpang yang membawa senjata tanpa izin dapat dikenai sanksi hukum, termasuk penangkapan. Keberadaan barang terlarang, terutama senjata, memicu respons darurat dan penanganan khusus yang tidak berlaku untuk barang biasa.

Pengelolaan barang tersita di pemeriksaan bandara dirancang untuk memastikan keamanan, efisiensi, dan keberlanjutan. Setiap jenis barang diolah sesuai aturan, mulai dari penyimpanan sementara hingga pemusnahan atau distribusi. Proses ini juga menjadi pengingat bagi penumpang untuk lebih cermat memeriksa barang bawaan sebelum memasuki area keberangkatan, guna menghindari kehilangan atau kerugian akibat ketidaksesuaian aturan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya