Barang Ditinggalkan di Pemeriksaan Bandara: Nasibnya Tak Semua Sama
Nasib barang yang ditinggalkan di pemeriksaan keamanan bandara ditentukan oleh jenisnya, mulai dari dimusnahkan hingga dilelang, tergantung aturan dan prosedur yang berlaku.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 12.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Setiap penumpang yang melewati pemeriksaan keamanan bandara diwajibkan mematuhi aturan pengangkutan barang, terutama yang berkaitan dengan larangan benda tajam, cairan, atau alat berbahaya. Jika suatu barang ditemukan tidak sesuai ketentuan, petugas tidak otomatis menyita, melainkan memberi pilihan kepada penumpang, seperti menyerahkan ke orang lain, menyimpan di kendaraan, atau memasukkannya ke bagasi tercatat. Namun, jika penumpang memilih meninggalkan barang secara sukarela di titik pemeriksaan, proses pengelolaannya berbeda dan pemilik kehilangan kesempatan untuk mengambil kembali.
Barang yang ditinggalkan secara sukarela diproses berdasarkan kategori. Cairan, gel, dan aerosol yang dilarang umumnya langsung dimusnahkan karena risiko kontaminasi atau modifikasi isi. Sementara itu, benda seperti pisau, alat elektronik, atau peralatan lain yang masih bernilai dapat diserahkan ke lembaga surplus milik negara. Barang-barang ini kemudian dipasarkan melalui lelang, dengan hasil penjualan disimpan oleh pemerintah daerah yang mengelola proses tersebut, bukan menjadi keuntungan langsung bagi petugas keamanan.
Sejumlah barang juga diprioritaskan untuk didonasikan ke lembaga sosial atau digunakan dalam pelatihan keamanan. Misalnya, peralatan pelindung atau alat simulasi bisa dimanfaatkan untuk latihan petugas. Namun, peluang mengembalikan barang yang sudah ditinggalkan secara sukarela sangat kecil, karena sistem pencatatan dan penanganan dilakukan secara ketat. Oleh karena itu, penting bagi penumpang untuk memahami aturan sebelum melakukan perjalanan, terutama mengenai batasan cairan, ukuran bagasi, dan daftar barang terlarang.
Khusus untuk senjata api, prosedurnya lebih ketat. Pada 2023, sekitar 6.737 senjata api ditemukan di titik pemeriksaan bandara di Amerika Serikat, dengan 93 persen di antaranya dalam kondisi terisi. Ketika ditemukan, petugas wajib melaporkan langsung ke penegak hukum setempat. Penumpang yang membawa senjata tanpa izin dapat dikenai sanksi hukum, termasuk penangkapan. Keberadaan barang terlarang, terutama senjata, memicu respons darurat dan penanganan khusus yang tidak berlaku untuk barang biasa.
Pengelolaan barang tersita di pemeriksaan bandara dirancang untuk memastikan keamanan, efisiensi, dan keberlanjutan. Setiap jenis barang diolah sesuai aturan, mulai dari penyimpanan sementara hingga pemusnahan atau distribusi. Proses ini juga menjadi pengingat bagi penumpang untuk lebih cermat memeriksa barang bawaan sebelum memasuki area keberangkatan, guna menghindari kehilangan atau kerugian akibat ketidaksesuaian aturan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Investigasi Hunian Mewah di Lapas Cibinong Tuntas dalam Seminggu
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menargetkan penyelesaian investigasi terhadap fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong dalam waktu satu minggu.
26 September 2026

Guruh Soekarnoputra Berpulang di Usia 73 Tahun
Jenazah putra bungsu Soekarno, Guruh Soekarnoputra, tiba di rumah duka Jakarta Selatan pada Sabtu pagi setelah meninggal di rumah sakit.
26 September 2026

Daycare Modern Lebih dari Sekadar Penitipan Anak
Orang tua kini memilih daycare yang mendorong tumbuh kembang anak secara holistik, bukan hanya sebagai tempat penitipan saat bekerja.
26 September 2026

Enam Kebiasaan Rumah Tangga yang Mengganggu Fokus Belajar Anak
Kurang tidur, penggunaan gawai sebelum tidur, dan lingkungan belajar bising menjadi faktor utama gangguan konsentrasi anak saat belajar, meski sering disalahpahami sebagai kekurangan disiplin.
26 September 2026
Berita Lainnya

Pelabuhan Murhum Wujudkan Layanan Penumpang Terbaik di Sulawesi Tenggara
Sabtu, 26 September 2026, 13.23 WITA

Tempat Nongkrong di Bau-Bau yang Paling Asik Ada di Sini Sedhana
Sabtu, 26 September 2026, 12.24 WITA

Presiden Iran Bawa Foto Khamenei di Sidang PBB
Sabtu, 26 September 2026, 12.24 WITA

Presiden Iran Tegaskan Ketahanan Hadapi Tekanan AS di PBB
Sabtu, 26 September 2026, 12.22 WITA

Abbas Serukan Tindakan Global Hadapi Ancaman Kebangsaan Palestina
Sabtu, 26 September 2026, 12.17 WITA

Israel Coba Ajak Iran Pakai Starlink, Ditolak Mentah-Mentah
Sabtu, 26 September 2026, 12.16 WITA

IHSG Terpuruk Sepekan, Pasar Modal kehilangan Rp361 Triliun
Sabtu, 26 September 2026, 12.14 WITA

50 Pati Polri Naik Pangkat, Roycke Harry Langie Jadi Komjen
Sabtu, 26 September 2026, 12.14 WITA

