Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Investigasi Hunian Mewah di Lapas Cibinong Tuntas dalam Seminggu

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menargetkan penyelesaian investigasi terhadap fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong dalam waktu satu minggu.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 12.11 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Investigasi Hunian Mewah di Lapas Cibinong Tuntas dalam Seminggu📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengumumkan bahwa investigasi terhadap bangunan mewah di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, akan rampung dalam periode maksimal tujuh hari. Pernyataan ini disampaikan langsung usai kunjungan kerja ke lokasi, di mana ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas di lingkungan pemasyarakatan.

Kunjungan tersebut dilakukan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, serta Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto. Aris memastikan bahwa tim investigasi akan memberikan laporan hasil temuan secara tuntas, dengan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kegagalan dalam proses pemeriksaan.

Agus menegaskan bahwa fokus utama investigasi adalah memverifikasi penggunaan fasilitas yang diduga digunakan oleh narapidana, termasuk dugaan sewa hunian mewah. Ia menekankan bahwa bangunan tersebut seharusnya menjadi tempat tinggal petugas, bukan untuk kepentingan pihak lain. “Kami akan dalami apakah bangunan ini benar-benar untuk pegawai atau dimanfaatkan secara tidak sesuai,” tegasnya.

Upaya investigasi ini bukan hanya terbatas pada satu lokasi, melainkan menjadi bagian dari langkah penertiban menyeluruh di seluruh lembaga pemasyarakatan. Agus menyebut temuan di Cibinong sebagai momentum strategis untuk memperbaiki tata kelola lapas secara nasional. Ia juga menegaskan bahwa pemberian fasilitas seperti kantin, warung, dan telepon umum telah diberikan secara teratur kepada narapidana melalui koperasi, sehingga tidak perlu adanya praktik sewa.

Saat ini, tim Bappisus sedang mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi serta melakukan peninjauan langsung. Agus menegaskan bahwa semua temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk jika terbukti adanya penyalahgunaan fasilitas. “Ini adalah tugas kami. Jika tidak ada hasil, berarti tidak bekerja,” ujar dia, menegaskan komitmen kementerian dalam menegakkan keadilan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya