Bawaslu Solo Siap Hadapi Gugatan Ijazah Jokowi
Bawaslu Kota Solo siap menjalani proses hukum terkait gugatan syarat administrasi ijazah Jokowi yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 12.06 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 35x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Bawaslu Kota Surakarta menyatakan kesiapan penuh menghadapi gugatan yang diajukan terkait kelengkapan administrasi ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Gugatan ini menyangkut proses pencalonan Jokowi sebagai wali kota Solo maupun dalam kontestasi pemilihan presiden. Perkara telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 395/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.
Gugatan diajukan oleh Bonatua Silalahi bersama Moeryono Aladin, yang menuntut sejumlah lembaga, termasuk Bawaslu Solo, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Solo, Bawaslu RI, Bawaslu DKI Jakarta, serta Rektor UGM, bertanggung jawab atas dugaan kegagalan pengawasan administrasi ijazah. Pihak penggugat menilai Bawaslu Solo sebagai pihak terkait yang gagal melakukan pengawasan sesuai kewenangan.
Sidang perdana yang seharusnya digelar pada 14 Oktober 2026 ditunda karena penggugat berencana menambahkan saksi dan ahli dalam persidangan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti yang diajukan terkait keabsahan ijazah Jokowi saat masa pencalonan. Penundaan ini tidak mengurangi kewajiban Bawaslu Solo untuk menjalani proses hukum secara transparan dan sesuai prosedur.
Bawaslu Solo menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dan pengawasan telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lembaga menegaskan komitmen terhadap independensi, akuntabilitas, dan kewenangan hukum dalam menangani dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pemilu.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

