Bayan Hentikan Force Majeure Usai RKAB 2026 Disetujui ESDM
PT Bayan Resources resmi mencabut status force majeure setelah tiga anak usahanya mendapatkan persetujuan resmi perubahan RKAB 2026 dari Kementerian ESDM.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 27 September 2026, 12.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Perusahaan tambang batu bara PT Bayan Resources Tbk (BYAN) secara resmi menarik keputusan force majeure yang sebelumnya diberlakukan terhadap tiga anak usahanya. Keputusan ini diambil setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menerbitkan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 untuk PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima. Pencabutan status tersebut menandai kembalinya kewajiban operasional sesuai perjanjian penyediaan batu bara yang telah ditandatangani sebelumnya.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Bayan menyatakan bahwa dengan diterimanya persetujuan dari ESDM, ketiga anak perusahaan dapat kembali melanjutkan persiapan operasional pertambangan. Proses ini mencakup aktivitas pengangkutan, penjualan, serta produksi batu bara secara penuh, yang diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional dan stabilitas keuangan perusahaan secara keseluruhan.
Persetujuan atas perubahan RKAB tersebut mencakup tambahan kuota produksi batu bara sebesar 15 hingga 20 juta ton secara keseluruhan untuk ketiga anak perusahaan. Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa proses evaluasi teknis dan penilaian kelayakan perusahaan telah selesai, sehingga penerbitan dokumen RKAB dapat dilakukan secara sah dan transparan. Ia juga menekankan bahwa keputusan ini tidak terkait dengan perubahan struktur kepemilikan saham, yang harus melalui prosedur resmi dan persetujuan menteri terkait.
Pihak ESDM menegaskan bahwa perubahan kepemilikan saham tidak otomatis berdampak pada perizinan operasional tanpa proses hukum yang sah. Menurut Tri, meskipun terdapat kesepakatan awal dalam transaksi saham, keabsahan perubahan pemegang saham baru berlaku setelah mendapatkan izin dari menteri. Hal ini menegaskan bahwa kebijakan operasional tetap berdasarkan prinsip hukum dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Antam Serap 9 Ton Emas Domestik dari Freeport hingga Agustus
Antam menyerap sembilan ton emas dari Freeport hingga Agustus 2026 sebagai bagian dari strategi penguatan rantai pasok emas nasional dan optimalisasi nilai tambah mineral dalam negeri.
26 September 2026

Low Tuck Kwong Puncaki Daftar Kekayaan Indonesia
Low Tuck Kwong naik ke posisi teratas daftar orang terkaya Indonesia dengan kekayaan US$17,2 miliar, menggeser Prajogo Pangestu dan Robert Budi Hartano.
26 September 2026

Antam Perkuat Pasokan Emas Lokal Lewat Penyerapan 9 Ton dari Freeport
Antam menyerap 9 ton emas dari Freeport hingga Agustus 2026 melalui pemurnian di Gresik, jadi langkah strategis perkuat rantai pasok emas nasional.
25 September 2026

ANTAM Perkuat Rantai Pasok Emas Nasional Lewat Pembelian 9 Ton dari Freeport
ANTAM serap 9 ton emas dari Freeport hingga Agustus 2026, perkuat pasokan emas domestik dan dukung ekosistem industri berkelanjutan.
25 September 2026
Berita Lainnya

La Andi Pimpin Partai Rakyat Indonesia di Buton Selatan
Minggu, 27 September 2026, 13.23 WITA

PRI Buton Selatan Dibawah Arfandi Siap Rebut Kursi Pemilu 2029
Minggu, 27 September 2026, 12.54 WITA

Suami Dicopot, Istri Pilih Jualan Nasi Bungkus untuk Bantu Mahasiswa
Minggu, 27 September 2026, 12.25 WITA

74 Juta Warga Usia 17 Tahun Belum Punya Rekening Bank
Minggu, 27 September 2026, 12.25 WITA

JL van der Velde, Otak di Balik Tether dan Kekayaan Rp680 Triliun
Minggu, 27 September 2026, 12.22 WITA

Ed Sheeran Kehilangan Lebih dari 439 Ribu Pengikut Imbas Kontroversi Macklemore
Minggu, 27 September 2026, 12.21 WITA

Pestapora 2026 Tutup dengan Kolaborasi Spektakuler
Minggu, 27 September 2026, 12.16 WITA

300 Anak Prasejahtera Menyaksikan Laga FIFA ASEAN Cup di Bandung
Minggu, 27 September 2026, 12.13 WITA

