Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BEI Bantah Standalone Market Berarti Kategori Terendah

BEI menegaskan bahwa status standalone market bukan level terbawah dalam klasifikasi MSCI, melainkan kategori khusus untuk pasar yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 15.21 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 18x dibuka
BEI Bantah Standalone Market Berarti Kategori Terendah📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara tegas membantah anggapan bahwa status pasar modal Indonesia sebagai standalone market menandakan posisi terendah dalam sistem klasifikasi Morgan Stanley Capital International (MSCI). Penjelasan ini disampaikan menyusul pengumuman MSCI yang membuka konsultasi terkait rencana penurunan kategori pasar Indonesia dari emerging market ke standalone market. Iding Pardi, Direktur Pengembangan BEI, menekankan bahwa standalone market bukan bagian dari hierarki bertingkat seperti developed, emerging, atau frontier, melainkan kategori terpisah yang diberikan kepada pasar yang memerlukan peninjauan khusus.

Menurut Iding, klasifikasi tersebut bukan indikator rendahnya kualitas pasar, melainkan respons terhadap kondisi spesifik yang memerlukan pemantauan intensif. Ia menegaskan bahwa secara skala, pasar modal Indonesia tetap masuk dalam kategori emerging market. Namun, MSCI mempertimbangkan sejumlah aspek kritis seperti integritas pasar, transparansi, dan kelayakan investasi dalam proses evaluasi. Faktor-faktor ini menjadi dasar bagi MSCI untuk memicu konsultasi, bukan penilaian akhir.

BEI menyatakan komitmen penuh untuk menjawab kekhawatiran global dengan segera meminta klarifikasi teknis dari MSCI dan menyusun data konkret yang menunjukkan efektivitas kebijakan reformasi pasar. Upaya ini bertujuan menutup celah yang dianggap masih ada, termasuk isu kepemilikan saham yang tidak jelas dan praktik perdagangan terkoordinasi yang mencurigakan. BEI menegaskan bahwa langkah-langkah perbaikan akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk memenuhi standar global.

Konsultasi perubahan status pasar ini berlangsung hingga akhir Juni 2027, dengan keputusan final akan diumumkan pada periode tersebut. MSCI menyatakan bahwa selama proses konsultasi, akan ada pembaruan sementara berdasarkan masukan dari pelaku pasar. Jika status Indonesia turun ke standalone market, saham-saham Indonesia akan dikeluarkan dari indeks utama MSCI, yang berdampak pada aliran modal asing dan posisi pasar dalam portofolio investasi global.

Beberapa negara lain yang juga masuk kategori standalone market antara lain Argentina, Jamaika, Panama, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Ghana, Lebanon, Nigeria, Palestina, Ukraina, dan Zimbabwe. Kategori ini umumnya diberikan kepada pasar dengan keterbukaan terhadap investor asing yang sangat terbatas, likuiditas rendah, risiko operasional tinggi, atau masalah tata kelola yang serius.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya