Komdigi Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Konten AI Soal Karhutla
Komdigi membantah tudingan pembatasan informasi kebakaran hutan dan lahan melalui AI, menegaskan tidak pernah meminta platform memblokir konten dan menyerukan transparansi moderasi digital.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 12.10 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara tegas membantah klaim bahwa pemerintah melakukan pembatasan konten terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kebijakan moderasi digital yang melibatkan kecerdasan buatan. Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya respons Meta AI yang menyebut adanya pemblokiran konten kritik atas permintaan hukum dari Komdigi. Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Mediodecci Lustarini, respons AI tersebut tidak mewakili pernyataan resmi perusahaan dan tidak dapat dijadikan dasar kebijakan atau bukti pelanggaran tanpa konfirmasi verifikatif.
Mediodecci menekankan bahwa AI berpotensi menghasilkan informasi yang terdengar otoritatif namun tidak akurat, fenomena yang dikenal sebagai halusinasi AI. Ia menekankan pentingnya kritis terhadap informasi yang diberikan oleh teknologi otomatis, terutama jika berkaitan dengan kebijakan publik atau isu sensitif. Masyarakat, menurutnya, harus menerapkan prinsip trust but verify, yakni mempercayai informasi namun tetap memverifikasi kebenarannya melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Komdigi menegaskan kembali bahwa tidak pernah menginstruksikan platform digital untuk menurunkan atau membatasi konten, termasuk yang membahas karhutla. Justru, informasi dari masyarakat tentang kejadian tersebut dinilai penting sebagai masukan bagi penanganan darurat di lapangan. Pemerintah menekankan bahwa moderasi konten tidak berbasis pada identitas akun, tetapi pada substansi, potensi pelanggaran, dan bukti yang terkonfirmasi, bukan sekadar kecenderungan atau pandangan politik.
Untuk menjaga kepercayaan publik, Komdigi mendorong platform digital meningkatkan transparansi dalam penggunaan algoritma dan AI. Ini mencakup pelabelan konten buatan AI, penjelasan alasan pembatasan, serta akses mudah ke mekanisme pengaduan dan banding. Prinsip ini didukung oleh Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, yang menekankan akuntabilitas, keamanan, dan perlindungan hak pengguna. Pemerintah juga sedang menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang Etika AI dan Peta Jalan AI Nasional 2026–2029 sebagai langkah strategis pengelolaan teknologi di masa depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gubernur Tegaskan Kedisiplinan Waktu Jadi Syarat Utama JRF 2026
Gubernur DKI Jakarta menekankan kewajiban peserta JRF 2026, khususnya kategori half marathon, mematuhi batas waktu yang ditetapkan sebagai bagian dari standar Gold Label.
25 Oktober 2026

Prancis Siap Blokir Media Sosial Jelang Demo Rompi Kuning
Pemerintah Prancis meminta operator telekomunikasi bersiap blokir akses media sosial jika protes lanjutan berujung kerusuhan, dengan 1.000 orang ditahan dalam aksi Sabtu (24/10).
25 Oktober 2026

Indonesia Tekankan Konservasi Air Lewat Pengelolaan Daratan Terpadu
Pemerintah menegaskan perlindungan ekosistem perairan harus dimulai dari pelestarian lahan, melalui pendekatan terintegrasi dan partisipasi masyarakat.
25 Oktober 2026

Singapura Siap Hadapi Gangguan Pasokan Gas
Perdana Menteri Singapura menegaskan kesiapan negara menghadapi pengurangan pasokan gas dari Indonesia, sambil menekankan pentingnya komitmen kontrak dan diversifikasi sumber energi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Ribuan Orang Ditahan dalam Aksi Protes Prancis Terkait Biaya Hidup
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

Raharjati Raih Medali Perak Panjat Tebing Dunia di Santiago
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

OJK Tekankan Kewaspadaan dalam Manfaatkan Pembiayaan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Moto2 dan Moto3 Australia Dibatalkan Akibat Cuaca Ekstrem
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Vape Berisiko Sebabkan Cedera Paru dan Penyalahgunaan Narkoba
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

GR Garage Ukir Prestasi di Kejurnas ITCR 1200 dan OMR 2026
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.13 WITA

QJMotor Perluas Jaringan Dealer, Sasar Pertumbuhan Penjualan Ratusan Unit Bulanan
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.13 WITA

Honda Rilis Pikap Berbasis Triton untuk Pasar ASEAN
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.13 WITA

