Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prancis Siap Blokir Media Sosial Jelang Demo Rompi Kuning

Pemerintah Prancis meminta operator telekomunikasi bersiap blokir akses media sosial jika protes lanjutan berujung kerusuhan, dengan 1.000 orang ditahan dalam aksi Sabtu (24/10).

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Prancis Siap Blokir Media Sosial Jelang Demo Rompi Kuning📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Prancis telah meminta operator telekomunikasi nasional untuk mempersiapkan langkah pembatasan akses ke platform media sosial dalam menghadapi potensi eskalasi kekerasan selama aksi unjuk rasa "Rompi Kuning" pada Sabtu (24/10). Permintaan ini disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan oleh Perdana Menteri Sebastien Lecornu kepada empat operator utama, termasuk Orange, SFR, Free, dan Bouygues Telecom, pada Kamis (22/10), menjelang gelaran protes besar di berbagai kota. Tujuan utama tindakan ini adalah membatasi penyebaran informasi yang berpotensi memicu kerusuhan, khususnya di wilayah yang terdampak langsung.

Surat tersebut menekankan perlunya pengambilan langkah cepat dan terfokus jika situasi memburuk, dengan kemungkinan pembatasan hanya diterapkan di wilayah tertentu dan hanya pada perangkat seluler. Platform yang disebutkan sebagai target pembatasan antara lain TikTok, Instagram, Snapchat, dan X, yang dianggap berperan dalam mengorganisasi aksi massa secara real time. Rapat koordinasi antara pemerintah, pejabat kabinet, dan perwakilan operator juga digelar secara daring untuk menyelaraskan respons bersama.

Namun, operator telekomunikasi Prancis secara tegas menyampaikan ketidakmampuan mereka untuk menerapkan pembatasan tersebut dalam jangka pendek. Mereka menegaskan bahwa infrastruktur teknis belum siap mendukung pengawasan dan penutupan akses secara selektif dalam waktu singkat. Selain itu, keberatan juga muncul dari sisi hukum dan kebebasan berpendapat, yang menjadi prinsip dasar dalam sistem demokrasi Prancis. Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan konfirmasi resmi terkait apakah kebijakan tersebut akan diterapkan.

Aksi unjuk rasa Rompi Kuning pada 24 Oktober menarik sekitar 1.000 orang yang ditangkap oleh aparat keamanan, menandai eskalasi dari gelombang protes sebelumnya yang dipicu oleh kenaikan biaya hidup. Sebelumnya, Prancis pernah menerapkan pemblokiran serupa terhadap TikTok selama kerusuhan di Kaledonia Baru pada 2024, namun keputusan itu kemudian dibatalkan oleh Dewan Negara Prancis pada 2025 karena dinilai melanggar hak dasar warga.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya