Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan untuk mendorong kesejahteraan finansial masyarakat melalui inklusi dan literasi yang lebih mendalam.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 12.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) pada Kamis, 22 Oktober 2026, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Dalam upacara peresmian, ia menyampaikan pembentukan lembaga tersebut dengan mengawali dengan doa, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan keuangan rakyat secara menyeluruh.

DNKK hadir sebagai pengembangan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), yang sebelumnya fokus pada perluasan akses layanan keuangan. Gagasan pembentukan DNKK pertama kali disampaikan oleh Presiden pada pertemuan dengan Ratu Máxima dari Belanda, yang saat itu menjabat sebagai Advokat Khusus PBB untuk Kesehatan Keuangan. Kebutuhan akan transformasi kebijakan ini muncul dari data yang menunjukkan adanya ketimpangan antara tingkat inklusi keuangan sebesar 92,7 persen dan literasi keuangan yang masih terbatas di angka 66,4 persen.

Dalam pernyataannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa DNKK dirancang untuk menggeser fokus dari sekadar memperluas akses keuangan menuju penguatan kesejahteraan rumah tangga. Lembaga ini akan mengedepankan pemanfaatan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan memprioritaskan akses pembiayaan yang terjangkau dan mudah diakses.

Struktur kepengurusan DNKK dijabat oleh Presiden Prabowo sebagai Ketua, Airlangga Hartarto sebagai Ketua Harian, serta Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, sebagai Wakil Ketua. Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjabat sebagai Wakil Ketua Harian. Anggota lainnya terdiri dari para menteri terkait. DNKK diberi dasar hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2026 dan diharapkan menjadi pusat koordinasi program lintas kementerian guna mewujudkan kesejahteraan keuangan yang berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya