RI Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, EMA Jamin Stabilitas Pasokan
Pemerintah Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 BBTUD, namun otoritas energi Singapura menegaskan pasokan tetap aman berkat cadangan dan diversifikasi sumber.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 12.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia secara resmi membatasi volume ekspor gas alam ke Singapura mulai Sabtu (24/10/2026), dengan pengurangan mencapai 31 BBTUD dari dua sumber utama: wilayah Natuna dan Sumatra. Keputusan ini dikeluarkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan sumber daya alam nasional yang lebih strategis. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengonfirmasi pemangkasan sebesar 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra, yang dilakukan melalui sistem pipa distribusi.
Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) merespons kebijakan tersebut dengan menegaskan bahwa dampaknya relatif kecil terhadap stabilitas energi nasional. Menurut pernyataan resmi, pasokan gas dari Indonesia menyumbang kurang dari 2% dari total kebutuhan harian Singapura yang mencapai lebih dari 1.000 BBTUD. Dalam periode 18 hari, total pengurangan pasokan tercatat sebesar 17 BBTUD, angka yang dinyatakan masih dalam kisaran toleransi operasional.
EMA menegaskan bahwa Singapura memiliki cadangan energi yang cukup dan telah menyiapkan rencana tanggap darurat untuk mengantisipasi gangguan pasokan. Dalam sejarah sebelumnya, negara kota pernah menghadapi penurunan pasokan hingga 100 BBTUD akibat pemeliharaan, yang berhasil ditangani tanpa gangguan signifikan. Sistem cadangan dan diversifikasi pasokan, termasuk impor gas alam cair (LNG) dari berbagai negara, menjadi penopang utama ketahanan energi.
Perusahaan penyedia gas nasional, Singapore GasCo, menyatakan kesiapan operasional untuk menyesuaikan volume impor sesuai kebutuhan. Mereka juga menekankan komunikasi intensif dengan pelanggan dan pemasok hulu guna meminimalkan dampak. Selain itu, Singapura terus memperkuat ketahanan energi melalui pengembangan energi terbarukan seperti panel surya, serta riset teknologi nuklir dan panas bumi sebagai alternatif jangka panjang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

OJK Tekankan Kewaspadaan dalam Manfaatkan Pembiayaan Digital
OJK imbau masyarakat bijak manfaatkan akses pembiayaan digital dengan tetap mempertimbangkan kemampuan membayar dan pemahaman risiko yang melekat.
25 Oktober 2026

RI Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, EMA: Tak Ganggu Ketersediaan
Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik harian, tetapi otoritas energi Singapura menegaskan ketersediaan pasokan tetap terjaga.
25 Oktober 2026

Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura untuk Jaga Ketersediaan Dalam Negeri
Pemerintah Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 BBTUD mulai 24 Oktober 2026 demi menjamin pasokan energi nasional, khususnya untuk sektor kelistrikan.
25 Oktober 2026

Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, PM Wong Minta Patuhi Kontrak
Singapura menegaskan keinginan untuk menegakkan komitmen kontrak pasokan gas meski Indonesia memangkas aliran dari Natuna dan Sumatera sebesar 31 miliar BBTUD sejak 24 Oktober.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Gubernur Tegaskan Kedisiplinan Waktu Jadi Syarat Utama JRF 2026
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

Ribuan Orang Ditahan dalam Aksi Protes Prancis Terkait Biaya Hidup
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

Raharjati Raih Medali Perak Panjat Tebing Dunia di Santiago
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

Moto2 dan Moto3 Australia Dibatalkan Akibat Cuaca Ekstrem
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Vape Berisiko Sebabkan Cedera Paru dan Penyalahgunaan Narkoba
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Prancis Siap Blokir Media Sosial Jelang Demo Rompi Kuning
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Indonesia Tekankan Konservasi Air Lewat Pengelolaan Daratan Terpadu
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.26 WITA

GR Garage Ukir Prestasi di Kejurnas ITCR 1200 dan OMR 2026
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.13 WITA

