Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, PM Wong Minta Patuhi Kontrak

Singapura menegaskan keinginan untuk menegakkan komitmen kontrak pasokan gas meski Indonesia memangkas aliran dari Natuna dan Sumatera sebesar 31 miliar BBTUD sejak 24 Oktober.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 12.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, PM Wong Minta Patuhi Kontrak📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Singapura menanggapi kebijakan Indonesia yang memangkas pasokan gas alam melalui pipa sebesar 31 miliar satuan termal Inggris per hari (BBTUD) dengan menekankan pentingnya memenuhi kewajiban kontrak komersial. Perdana Menteri Lawrence Wong menyatakan bahwa semua pihak harus menjaga komitmen yang telah disepakati, sambil menegaskan bahwa importir gas Singapura siap mengambil langkah hukum jika diperlukan demi melindungi kepentingan ekonomi dan energi negara.

Pemangkasan pasokan yang mulai berlaku pada 24 Oktober 2026 dilakukan atas dasar prioritas energi dalam negeri oleh Indonesia, menyusul kekhawatiran terhadap ketahanan energi nasional. Aliran gas yang terdampak berasal dari wilayah Natuna dan Sumatera, yang sebelumnya menjadi tulang punggung pasokan gas harian Singapura. Meski demikian, otoritas energi Singapura menyebut pengurangan tersebut mencakup kurang dari 2% dari total kebutuhan harian yang mencapai lebih dari 1.000 BBTUD.

Singapura telah mempersiapkan strategi mitigasi jangka panjang dengan membangun terminal LNG (LNG terminal) untuk diversifikasi pasokan dari berbagai negara. Langkah ini memberikan fleksibilitas dalam menghadapi gangguan pasokan dari satu sumber. Selain itu, pemerintah juga mengkaji secara serius pengembangan tenaga nuklir sebagai sumber energi bersih dan andal, meskipun mengakui tantangan besar terkait keselamatan di wilayah yang padat penduduk.

PM Wong menekankan bahwa keputusan soal nuklir akan dibuat setelah penilaian menyeluruh, termasuk melibatkan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada 2027. Peninjauan akan mencakup 19 aspek kritis seperti keselamatan nuklir, pengelolaan limbah, dan perencanaan darurat. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas negara penting untuk menangani isu energi, keamanan siber, dan polusi asap yang melanda wilayah kawasan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya