Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

SIM Keliling Jakarta Hadir di Dua Wilayah Akhir Pekan Ini

Layanan perpanjangan SIM Keliling kembali dibuka di dua titik di Jakarta pada hari Minggu, menyediakan akses mudah bagi masyarakat yang ingin memperbarui dokumen berkendara.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 09.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
SIM Keliling Jakarta Hadir di Dua Wilayah Akhir Pekan Ini📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan layanan SIM Keliling pada akhir pekan ini, menawarkan kemudahan bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mendatangi kantor polisi secara langsung. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu dengan waktu operasional dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Dua lokasi dipilih sebagai titik pelayanan, yakni di Jalan Raden Mas Intan, dekat McDonald's, Duren Sawit, Jakarta Timur, dan di Jalan Panjang, sebelah Indomaret, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Calon pemohon diwajibkan membawa berbagai dokumen pendukung, termasuk fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan dalam masa berlaku, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang telah diverifikasi melalui aplikasi Simpel Pol. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, dan tidak menerima permohonan bagi pemilik SIM yang telah melewati masa berlakunya, bahkan satu hari pun. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengajukan permohonan SIM baru sesuai prosedur yang ditetapkan kepolisian.

Biaya administrasi untuk perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C dikenai biaya Rp75.000, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 mengenai Jenis dan Tarif PNBP untuk Polri. Selain biaya tersebut, masyarakat juga perlu menanggung biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, yang dapat diakses melalui sistem digital resmi.

Pelayanan ini merupakan bentuk upaya Polda Metro Jaya dalam memperluas akses layanan publik, terutama bagi masyarakat yang kesulitan mengakses kantor kepolisian pada hari kerja. Dengan hadirnya mobil SIM Keliling di lokasi strategis, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas akibat dokumen berkendara yang tidak sesuai ketentuan, sekaligus mempercepat proses perpanjangan SIM secara efisien dan transparan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya