SIM Keliling Jakarta Hadir di Dua Wilayah Akhir Pekan Ini
Layanan perpanjangan SIM Keliling kembali dibuka di dua titik di Jakarta pada hari Minggu, menyediakan akses mudah bagi masyarakat yang ingin memperbarui dokumen berkendara.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 09.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan layanan SIM Keliling pada akhir pekan ini, menawarkan kemudahan bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mendatangi kantor polisi secara langsung. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu dengan waktu operasional dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Dua lokasi dipilih sebagai titik pelayanan, yakni di Jalan Raden Mas Intan, dekat McDonald's, Duren Sawit, Jakarta Timur, dan di Jalan Panjang, sebelah Indomaret, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Calon pemohon diwajibkan membawa berbagai dokumen pendukung, termasuk fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan dalam masa berlaku, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang telah diverifikasi melalui aplikasi Simpel Pol. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, dan tidak menerima permohonan bagi pemilik SIM yang telah melewati masa berlakunya, bahkan satu hari pun. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengajukan permohonan SIM baru sesuai prosedur yang ditetapkan kepolisian.
Biaya administrasi untuk perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C dikenai biaya Rp75.000, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 mengenai Jenis dan Tarif PNBP untuk Polri. Selain biaya tersebut, masyarakat juga perlu menanggung biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, yang dapat diakses melalui sistem digital resmi.
Pelayanan ini merupakan bentuk upaya Polda Metro Jaya dalam memperluas akses layanan publik, terutama bagi masyarakat yang kesulitan mengakses kantor kepolisian pada hari kerja. Dengan hadirnya mobil SIM Keliling di lokasi strategis, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas akibat dokumen berkendara yang tidak sesuai ketentuan, sekaligus mempercepat proses perpanjangan SIM secara efisien dan transparan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Penyintas Serangan Gereja Yordania Ungkap Detik-detik Pelaku Arahkan Pistol
Seorang penyintas serangan di gereja Ortodoks Yunani di Karak menggambarkan detik-detik pelaku menodongkan senjata ke arahnya saat ibadah berlangsung, menyebabkan delapan tewas dan 40 luka-luka.
25 Oktober 2026

Richard Lee: Jangan Lawan Iblis dengan Logika
Richard Lee menanggapi penangguhan penahanan dengan menyatakan tidak akan meladeni serangan lawan dengan logika semata, mengikuti nasihat guru dan sahabatnya.
25 Oktober 2026

DEN Bahas Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menko Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra siap hadir dalam rapat DEN untuk membahas wacana perubahan definisi korupsi berbasis UNCAC.
25 Oktober 2026

Pengemudi BYD yang Tabrak Ojol di Jaksel Dinyatakan Bersih dari Narkoba
Hasil tes urine dan alkohol terhadap pengemudi BYD di Jaksel menunjukkan negatif, sementara korban mengalami patah kaki dan dirawat di rumah sakit.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Transformasi Energi Indonesia Menapaki Jalur Kemandirian
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.30 WITA

Penghapusan Insentif Flat Hemat Rp3 Triliun untuk MBG
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.29 WITA

Lula dan Flavio Bolsonaro Saling Serang di Debat Akhir Pemilu
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.09 WITA

Koneksi Starlink Stabil di Kecepatan 400 km/Jam, Ungkap Menteri Pertahanan Ukraina
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.08 WITA

RI Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, Dampaknya Di Bawah 2 Persen
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.07 WITA

Houthi Negasi Serangan ke Makkah dan Madinah, Sebut Klaim Saudi Bohong
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

Kanye West Tutup Konser GBK dengan Runaway Emosional
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

OpenAI Perkuat Riset Farmasi Lewat Akuisisi Startup AI
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

