Pengemudi BYD yang Tabrak Ojol di Jaksel Dinyatakan Bersih dari Narkoba
Hasil tes urine dan alkohol terhadap pengemudi BYD di Jaksel menunjukkan negatif, sementara korban mengalami patah kaki dan dirawat di rumah sakit.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 09.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) yang terlibat kecelakaan menabrak pengemudi ojek online di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dinyatakan negatif terhadap penggunaan narkoba dan alkohol. Hasil pemeriksaan urine serta tes alkohol yang dilakukan oleh polisi menunjukkan tidak ditemukan zat terlarang dalam tubuhnya. Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, dalam konfirmasi terkini.
Kecelakaan terjadi pada sore hari, Jumat (23/10), saat mobil BYD yang bergerak dari arah selatan menuju utara menabrak Honda Brio bernomor polisi B 2967 NGY yang melaju searah di depannya. Menurut keterangan polisi, kejadian bermula dari kurangnya konsentrasi pengemudi, sehingga menyebabkan mobil oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 3867 DD yang dikendarai korban HS (56). Akibatnya, HS terjatuh dan terlindas kendaraan tersebut.
Setelah menabrak korban, mobil BYD melanjutkan perjalanan ke depan hingga menabrak dua kendaraan lain yang sedang terparkir di dekat Hotel Amaris, yaitu mobil listrik dan Toyota Navi. Salah satu tiang pembatas trotoar juga patah akibat benturan. Kondisi lokasi kejadian menunjukkan bekas goresan di aspal dan serpihan kaca tersebar di sekitar area. Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dan mempertimbangkan faktor-faktor lain yang mungkin berkontribusi.
Korban HS mengalami cedera serius, terutama pada kaki kiri yang mengalami patah tulang, serta luka lecet akibat benturan. Ia kemudian dirawat di Rumah Sakit Fatmawati. Sementara itu, pengemudi BYD tetap diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum ada keputusan final terkait tanggung jawab hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Penyintas Serangan Gereja Yordania Ungkap Detik-detik Pelaku Arahkan Pistol
Seorang penyintas serangan di gereja Ortodoks Yunani di Karak menggambarkan detik-detik pelaku menodongkan senjata ke arahnya saat ibadah berlangsung, menyebabkan delapan tewas dan 40 luka-luka.
25 Oktober 2026

Richard Lee: Jangan Lawan Iblis dengan Logika
Richard Lee menanggapi penangguhan penahanan dengan menyatakan tidak akan meladeni serangan lawan dengan logika semata, mengikuti nasihat guru dan sahabatnya.
25 Oktober 2026

DEN Bahas Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menko Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra siap hadir dalam rapat DEN untuk membahas wacana perubahan definisi korupsi berbasis UNCAC.
25 Oktober 2026

Polda Kalsel Ungkap Keterlibatan Asing dalam Kasus Karhutla
Penyidik Polda Kalsel mengungkap adanya keterlibatan pihak asing melalui kepemilikan saham dan operasional perusahaan dalam kasus pembakaran lahan di Kalimantan Selatan.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Transformasi Energi Indonesia Menapaki Jalur Kemandirian
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.30 WITA

Penghapusan Insentif Flat Hemat Rp3 Triliun untuk MBG
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.29 WITA

Lula dan Flavio Bolsonaro Saling Serang di Debat Akhir Pemilu
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.09 WITA

Koneksi Starlink Stabil di Kecepatan 400 km/Jam, Ungkap Menteri Pertahanan Ukraina
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.08 WITA

RI Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, Dampaknya Di Bawah 2 Persen
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.07 WITA

Houthi Negasi Serangan ke Makkah dan Madinah, Sebut Klaim Saudi Bohong
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

Kanye West Tutup Konser GBK dengan Runaway Emosional
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

OpenAI Perkuat Riset Farmasi Lewat Akuisisi Startup AI
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

