Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BNPB Jamin Proses Hukum KPK Tak Terpengaruh

BNPB menegaskan tidak akan intervensi dalam proses hukum KPK, menjunjung asas praduga tak bersalah dan memperkuat pengawasan internal pasca-OTT ke-22 tahun 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 23.25 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
BNPB Jamin Proses Hukum KPK Tak Terpengaruh📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara tegas menyatakan komitmen untuk tidak ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap independensi lembaga penegak hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh jajaran BNPB, termasuk pimpinan, menekankan bahwa aktivitas penanggulangan bencana dan kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama tanpa terganggu oleh dinamika hukum yang sedang berlangsung.

Dalam pernyataan resmi, pihak BNPB menyatakan bahwa lembaga telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen secara menyeluruh. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola dan pengawasan internal secara berkelanjutan. BNPB juga menegaskan kesiapan untuk memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

Kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tahun 2026, merupakan yang ke-22 sepanjang tahun ini, dengan fokus pada institusi BNPB. KPK membenarkan adanya kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa sejumlah pihak telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, identitas dan detail terkait para pihak yang terjaring belum diungkap secara publik. Keterangan lengkap akan disampaikan melalui Juru Bicara KPK secara resmi.

Sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari yang diamankan. BNPB mengimbau masyarakat dan media untuk tidak berspekulasi, serta menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum. Lembaga ini juga menegaskan bahwa semua aktivitas operasional tetap berjalan optimal, termasuk layanan kepada masyarakat di tengah isu hukum yang sedang berlangsung.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya