BPKP Serahkan Hasil Audit Restitusi ke DJP, Fokus Perbaikan Manajemen
Hasil audit restitusi oleh BPKP telah diserahkan ke Ditjen Pajak sebagai respons atas arahan Menteri Keuangan, dengan fokus pada peningkatan pengelolaan pengembalian pajak secara lebih akuntabel.
Redaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 12.28 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 110x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan proses audit terhadap mekanisme restitusi pajak dan menyerahkan hasilnya secara resmi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Proses ini dilakukan atas permintaan Menteri Keuangan periode 2025–2026, Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan perpajakan. Meski laporan telah diterima, BPKP belum dapat mempublikasikan isi hasil audit karena masih dalam tahap penyusunan formal.
DJP mengonfirmasi penerimaan laporan audit investigasi dari BPKP, yang menekankan pentingnya peninjauan ulang terhadap sistem pengembalian pendahuluan. Skema ini memungkinkan wajib pajak menerima pengembalian tanpa melalui pemeriksaan awal, namun memerlukan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan. Audit tersebut menyoroti perlunya evaluasi ulang terhadap kelayakan penerima restitusi, khususnya terkait klasifikasi risiko yang berubah seiring waktu.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa audit tersebut menjadi dasar untuk memperbaiki sistem manajemen restitusi, terutama dalam menilai apakah wajib pajak tetap memenuhi kriteria pengusaha kena pajak berisiko rendah. Ia menekankan bahwa kebijakan yang berlaku lima hingga sepuluh tahun lalu perlu disesuaikan dengan kondisi terkini, termasuk perkembangan teknologi dan kebutuhan sektor ekonomi.
Dengan transformasi sistem dari legacy ke Coretax, DJP memastikan proses audit akan menjadi dasar perbaikan prosedur, termasuk penjelasan kepada wajib pajak. Arahan Menteri Keuangan Suahasil Nazara pun menjadi pedoman utama: mempercepat restitusi bagi pelaku UMKM yang berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, ekspor, dan nilai ekonomi. Namun, percepatan tersebut tetap diimbangi dengan penguatan pengawasan untuk menjaga integritas keuangan negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sekjen D-8 tegaskan peran strategis negara anggota dalam menjaga stabilitas global dan memperkuat kerja sama ekonomi melalui transformasi hijau dan digital.
24 Oktober 2026

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Monako meraih posisi teratas dalam indeks tempat tinggal terbaik dunia 2026 berdasarkan evaluasi lima aspek kunci, termasuk kualitas hidup dan keamanan.
24 Oktober 2026

Gajian Jadi Waktu Tepat, Transmart Gelar Diskon Besar-besaran
Transmart menggelar Full Day Sale pada 25 Oktober 2026 dengan diskon hingga 50% + 20% khusus pemegang kartu kredit Bank Mega, Mega Syariah, dan Mandiri.
24 Oktober 2026

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Di Glodok, Jakarta Barat, mayoritas kipas angin merek lokal dirakit dalam negeri, tetapi sebagian besar komponennya berasal dari China, didukung harga kompetitif dan kebutuhan industri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

