Bupati Gowa Siapkan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka
Penyidik Polda Sulsel menyatakan menghormati hak hukum Bupati Gowa untuk ajukan praperadilan terkait penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan perizinan 2025–2026.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 12.04 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan kuasa hukum Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam mengajukan gugatan praperadilan merupakan bagian dari hak konstitusional yang dijamin negara. Langkah tersebut, kata AKBP Jufri selaku Kasubdit Tipidkor, tidak akan dihalangi oleh penyidik, sejalan dengan prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah yang berlaku dalam sistem peradilan pidana.
Pihak kepolisian menyatakan tetap membuka ruang bagi semua proses hukum yang sah, termasuk pengujian prosedur penetapan tersangka. Meski demikian, Jufri menegaskan bahwa informasi mengenai adanya intervensi atau intimidasi terhadap saksi masih dalam tahap pengumpulan data. Penyidik akan memverifikasi kebenarannya melalui pemeriksaan resmi terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa periode 2025–2026.
Sejalan dengan penetapan status tersangka, penyidik telah melaksanakan serangkaian tindak lanjut administratif dan hukum. Surat pemberitahuan telah dikirim ke Menteri Dalam Negeri melalui Kortas Tipidkor Polri, serta dilakukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Sitti Husniah. Selain itu, pemberitahuan juga disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk memastikan keterlibatan pihak terkait dalam proses administrasi pemerintahan.
Pemeriksaan sebagai tersangka telah dijadwalkan melalui surat panggilan resmi, yang telah dikirimkan kepada Bupati Gowa. Penyidik juga memanggil sejumlah saksi yang dianggap relevan, termasuk pihak-pihak yang turut terlibat dalam proses perizinan, guna mendalami kebenaran dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Semua langkah ini dilakukan dalam kerangka hukum yang terukur dan transparan.
Kuasa hukum Bupati Gowa, Adhi Bintang, menegaskan bahwa status tersangka bukanlah penentuan akhir atas perkara. Ia menyatakan bahwa kliennya akan mengkaji ulang seluruh prosedur penetapan tersangka untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum. Dalam pandangan hukum, proses ini masih dalam tahap awal dan tetap terbuka bagi uji keabsahan secara hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Belasan Santri Berani Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes NTB
Belasan mantan santri pesantren di NTB mengungkap pengalaman kekerasan seksual yang diduga dilakukan pendiri pondok, dengan sejumlah korban mengaku memendam trauma hingga hampir bunuh diri.
29 September 2026
Warga Venezuela Ditembak Agen Imigrasi Saat Mengemudi
Seorang warga Venezuela ditembak agen imigrasi saat sedang mengemudi mobil di Austin, Texas, menyebabkan kelumpuhan permanen, dan kini mendapat perlindungan hukum selama penyelidikan berlangsung.
29 September 2026

Trump Marah atas Pembebasan Tersangka Teror di Pangkalan AS
Presiden AS Donald Trump menyatakan kekecewaan mendalam atas keputusan Inggris membebaskan lima warga negara setempat yang ditangkap karena diduga merencanakan serangan terhadap pangkalan udara RAF Fairford, yang digunakan AS dan NATO.
29 September 2026

<Kasus Pelecehan di Polda Sumbar: Proses Hukum Terhambat, Korban Diancam Kriminalisasi>
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh AKBP F terhadap polwan bawahannya belum menunjukkan kejelasan hukum, sementara korban dan keluarganya diduga dilaporkan balik, menimbulkan kekhawatiran kriminalisasi dan penghambatan keadilan.
29 September 2026
Berita Lainnya
Taylor Swift Raih Video of the Year, Ukir Sejarah di VMA 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.19 WITA

Argentina Melaju ke Semifinal Usai Tekuk Swiss di Perpanjangan Waktu
Selasa, 29 September 2026, 12.16 WITA

Inggris Lolos ke Semifinal Usai Tundukkan Norwegia
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Prancis, Spanyol, Inggris, Argentina Berebut Tiket Final Piala Dunia 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Indonesia Siap Tempur di Final Asian Games 2026 Hari Ini
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Kartu Merah Ubah Dinamika Laga Indonesia vs Malaysia
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Amri/Nita Raih Medali Perak Setelah Takluk di Final Asian Games 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Amri/Nita Raih Medali Perak, Torehkan Sejarah di Asian Games 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

