Jumat, 11 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

China Perketat Aturan AI di Drama Pendek

Mahkamah Agung China keluarkan panduan hukum baru untuk menekan penggunaan AI tanpa izin dalam produksi drama pendek, khususnya manipulasi wajah dan suara.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 10 September 2026, 22.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
China Perketat Aturan AI di Drama Pendek📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Mahkamah Agung Tiongkok telah mengeluarkan pedoman hukum baru yang secara tegas membatasi penggunaan teknologi kecerdasan buatan dalam industri drama pendek, terutama terkait praktik face-swapping dan kloning suara tanpa persetujuan. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap peningkatan kasus pelanggaran hak cipta dan hak atas identitas pribadi yang semakin marak di tengah boomingnya konten micro-drama di dalam negeri. Aturan terbaru menetapkan bahwa penggunaan identitas visual atau audio yang dapat diidentifikasi tanpa izin secara hukum dikategorikan sebagai pelanggaran, yang kini dapat ditindak di pengadilan perdata.

Regulasi baru ini jauh lebih mengikat dibandingkan imbauan administratif sebelumnya, memberikan dasar hukum yang kuat bagi penegakan hukum. Pengacara dari Beijing, Wu Xiaolin, menyebut bahwa aturan ini kini menjadi acuan eksekusi langsung dalam proses perdata, membatasi kemungkinan eksploitasi AI secara sembarangan. Dengan semakin tingginya volume produksi, industri drama pendek di Tiongkok mengalami pertumbuhan ekstrem, mencatat 33 ribu judul yang tayang sepanjang 2025 dan menarik hampir 700 juta penonton dalam negeri.

Nilai ekonomi sektor ini mencapai 100 miliar yuan (sekitar Rp261,49 triliun) pada tahun lalu, melonjak dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, pertumbuhan tersebut diwarnai praktik menyalahgunakan AI untuk merekayasa wajah dan suara artis ternama seperti Song Weilong, Yang Zi, Xiao Zhan, dan Dilraba Dilmurat tanpa izin. Sutradara dan pemilik studio produksi AI, Feng Anrong, mengungkapkan bahwa konten AI ilegal berbiaya rendah telah merusak ekosistem kreatif, mengancam keberlangsungan kreator yang berinvestasi besar pada naskah orisinal, syuting nyata, dan aktor berizin.

Analis industri Zhang Peng menilai bahwa pengetatan hukum ini akan meningkatkan risiko hukum bagi pelaku eksploitasi konten AI, sehingga menekan model bisnis berbasis pencurian karya. Namun, aturan tidak melarang penggunaan AI secara keseluruhan, melainkan membatasinya pada fungsi pendukung seperti penulisan naskah, editing, dan pascaproduksi. Dampaknya diperkirakan tidak hanya terbatas di dalam negeri, melainkan juga memengaruhi pasar global, mengingat drama pendek asal Tiongkok telah menyebar luas ke Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga Amerika Utara, dengan total unduhan melebihi 270 juta kali pada awal 2025.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya