Jumat, 11 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kapolri Ajak Pengusaha Laporkan Premanisme di Kawasan Industri

Kapolri minta pengusaha segera laporkan praktik premanisme dan pungli di kawasan industri untuk menjaga iklim investasi yang kondusif.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 19.37 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
Kapolri Ajak Pengusaha Laporkan Premanisme di Kawasan Industri📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan dunia usaha dalam menangani ancaman keamanan di kawasan industri. Ia mengimbau seluruh pelaku usaha, terutama di kawasan industri MM2100, Bekasi, untuk segera melaporkan segala bentuk aksi premanisme, pungutan liar, atau tindak kejahatan lain yang mengganggu operasional perusahaan. Instruksi ini disampaikan dalam forum konsolidasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari lebih 1.200 perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan bahwa setiap laporan harus ditindaklanjuti secara cepat dan transparan oleh jajaran kepolisian. Tujuannya adalah memastikan aktivitas produksi tidak terganggu dan menjaga kepercayaan investor terhadap ekosistem bisnis di Indonesia. Ia menegaskan bahwa keamanan menjadi fondasi utama dalam menarik minat investasi, terlebih saat negara tengah mempercepat program hilirisasi di sektor strategis seperti mineral, energi, pangan, dan manufaktur.

Kapolri menegaskan bahwa Polri berkomitmen menyediakan perlindungan maksimal bagi seluruh pelaku usaha yang beroperasi secara legal. Dengan menjaga keamanan dan memberikan respons cepat terhadap gangguan, pihak kepolisian berharap dapat menciptakan lingkungan usaha yang bebas dari ancaman dan memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa Indonesia harus terus dipandang sebagai destinasi investasi yang aman dan terpercaya.

Selain menekankan aspek keamanan, Kapolri juga menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dan perlindungan hak-hak pekerja. Ia menekankan bahwa kepastian berusaha harus sejalan dengan terciptanya hubungan industrial yang adil dan berkeadilan. Dengan sinergi antara keamanan, kepatuhan hukum, dan perlindungan pekerja, industri diharapkan dapat berkembang secara sehat dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Polri menegaskan bahwa kesiapan menjaga kawasan industri bukan sekadar tugas operasional, melainkan bagian dari strategi nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan menjaga stabilitas keamanan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, menopang penciptaan lapangan kerja, serta mendukung transformasi ekonomi nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

BKN Percepat Hak ASN Gugur di Papua

Badan Kepegawaian Negara menjamin penyelesaian cepat hak kepegawaian tiga ASN yang gugur dalam tugas di Jayawijaya, termasuk kenaikan pangkat anumerta dan jaminan finansial bagi keluarga.

11 September 2026

Berita Lainnya