Premi Asuransi Mobil Listrik Lebih Tinggi, Ini Alasannya
Biaya perbaikan dan suku cadang yang mahal menjadi penyebab premi asuransi mobil listrik lebih tinggi dibanding kendaraan konvensional, sesuai penjelasan dari perusahaan asuransi di tengah penyesuaian tarif.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 8x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kenaikan premi asuransi untuk kendaraan listrik (EV) tidak lepas dari kompleksitas biaya perbaikan dan ketersediaan suku cadang yang masih relatif mahal di pasar Indonesia. Menurut perusahaan asuransi yang beroperasi di sektor otomotif, biaya tenaga kerja teknis untuk merawat dan memperbaiki mobil listrik jauh lebih tinggi dibanding kendaraan bermesin bakar. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan keahlian khusus serta peralatan khusus yang tidak umum digunakan pada perbaikan mobil konvensional.
Selain itu, harga suku cadang EV juga menjadi faktor penentu utama dalam penentuan premi. Banyak komponen seperti baterai, inverter, dan motor listrik memiliki harga yang signifikan, terutama saat terjadi kerusakan yang membutuhkan penggantian total. Keterbatasan pasokan dan distribusi suku cadang khusus EV di dalam negeri turut memperparah biaya perbaikan, sehingga berdampak langsung pada penilaian risiko oleh perusahaan asuransi.
Perusahaan tersebut menegaskan bahwa risiko asuransi EV tidak dapat dikategorikan secara umum. Setiap merek dan model mobil listrik memiliki profil risiko yang berbeda-beda, tergantung pada desain teknis, tingkat keandalan komponen, serta pola penggunaan di lapangan. Oleh karena itu, penentuan tarif premi harus didasarkan pada analisis data statistik mendalam dan penyesuaian internal yang terus-menerus dilakukan.
Upaya penyesuaian ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika pasar otomotif yang sedang mengalami transformasi, terutama dengan meningkatnya penetrasi kendaraan listrik. Perusahaan berkomitmen untuk menawarkan tarif yang seimbang dan adil, dengan tetap mempertimbangkan faktor risiko dan keberlanjutan bisnis. Tujuannya adalah menciptakan solusi perlindungan yang relevan bagi pemilik EV tanpa menimbulkan beban finansial berlebihan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Beli iPhone 18 Duo di Luar Negeri? Siapkan Rp66,7 Juta untuk Pajak
Konsumen yang membeli iPhone 18 Duo 2 TB dari AS harus siap membayar bea masuk dan PPN hingga Rp10,5 juta saat masuk ke Indonesia.
11 September 2026

Rupiah Melemah ke Rp17.570 per Dolar AS
Rupiah dibuka melemah 0,23% ke level Rp17.570/US$ pada awal perdagangan Jumat, dipengaruhi penguatan dolar global dan ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed.
11 September 2026

Laba TINS Melonjak 805% di Semester I 2026
PT Timah (Persero) Tbk. mencatat laba bersih Rp2,71 triliun pada semester pertama 2026, naik 805% dibanding periode sama tahun sebelumnya, didorong kenaikan harga dan volume penjualan logam timah.
11 September 2026

IHSG Terpuruk Hingga 1,82% di Awal Perdagangan
Indeks Harga Saham Gabungan anjlok hampir 2% pada pembukaan perdagangan Jumat, dipicu tekanan global dari kenaikan imbal hasil obligasi AS dan volatilitas harga minyak akibat eskalasi konflik Iran-AS.
11 September 2026
Berita Lainnya

Cek Tagihan dan Tarif Listrik PLN via HP, Ini Rincian 2026
Jumat, 11 September 2026, 19.46 WITA

Google Maps Dorong Kolaborasi Lokasi Real-Time Tanpa Batas
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia Siapkan Tim Negosiator Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 2029
Jumat, 11 September 2026, 19.39 WITA

Indonesia dan Rusia Perkuat Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Operator Kapal Masih Enggan Angkut Mobil Listrik
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

WEY G9 Hi4 Resmi Hadir, Ancam Dominasi Alphard
Jumat, 11 September 2026, 19.38 WITA

Kapolri Ajak Pengusaha Laporkan Premanisme di Kawasan Industri
Jumat, 11 September 2026, 19.37 WITA

GWM Perluas Jaringan Diler ke Kota-Kota Strategis
Jumat, 11 September 2026, 19.37 WITA


