<CUAN Siapkan Rp500 M untuk Buyback Usai Diperiksa OJK>
Perseroan mengumumkan rencana buyback senilai Rp500 miliar, didukung kondisi pasar fluktuatif dan kebijakan OJK, setelah sebelumnya disorot atas praktik penjatahan saham IPO yang tidak transparan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 12.27 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 88x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) resmi mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan anggaran maksimal Rp500 miliar, yang akan berlangsung mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi pasar yang signifikan, sebagaimana ditegaskan dalam Surat OJK No. S-112/D.04/2026. Dana yang digunakan berasal dari kas internal perseroan, yang dinilai cukup tanpa mengganggu operasional rutin. Seluruh biaya terkait, termasuk transaksi dan komisi perantara, telah dimasukkan dalam anggaran tersebut.
Aksi buyback akan dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dikelola oleh dua perusahaan efek, yaitu PT BNI Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM). Pembelian tidak dibatasi volume harian, serta tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), berdasarkan POJK Nomor 13 Tahun 2023. Manajemen menegaskan bahwa pembelian akan dilakukan pada harga yang dianggap wajar dan layak oleh pihak internal, dengan tetap memperhatikan batas maksimum yang diatur dalam peraturan.
Dampak keuangan proforma berdasarkan laporan konsolidasi per 30 Juni 2026 menunjukkan penurunan total aset dari US$2,65 miliar menjadi US$2,62 miliar, serta penurunan ekuitas dari US$638,37 juta menjadi US$610,37 juta. Laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tetap stabil di US$19,78 juta, sedangkan laba per saham dasar tidak berubah, tetap di US$0,00018. Saham hasil buyback akan disimpan sebagai saham treasuri dan harus dialihkan paling lambat tiga tahun setelah periode buyback berakhir, melalui penjualan, pengurangan modal, atau penggunaan untuk program karyawan.
Pengumuman buyback muncul setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap temuan serius terkait proses penawaran umum perdana (IPO) CUAN dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). OJK menemukan adanya penjatahan saham yang tidak transparan, dengan saham didistribusikan kepada kelompok terkait pemegang saham pengendali sejak awal, menyebabkan konsentrasi kepemilikan tinggi dan free float sangat rendah. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya keuntungan tidak sah dari pemesanan saham, yang berujung pada denda masing-masing Rp100 miliar untuk CUAN, Rp500 miliar untuk BREN, dan Rp1,5 triliun untuk DSSA.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sekjen D-8 tegaskan peran strategis negara anggota dalam menjaga stabilitas global dan memperkuat kerja sama ekonomi melalui transformasi hijau dan digital.
24 Oktober 2026

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Monako meraih posisi teratas dalam indeks tempat tinggal terbaik dunia 2026 berdasarkan evaluasi lima aspek kunci, termasuk kualitas hidup dan keamanan.
24 Oktober 2026

Gajian Jadi Waktu Tepat, Transmart Gelar Diskon Besar-besaran
Transmart menggelar Full Day Sale pada 25 Oktober 2026 dengan diskon hingga 50% + 20% khusus pemegang kartu kredit Bank Mega, Mega Syariah, dan Mandiri.
24 Oktober 2026

Kipas Angin Lokal Dominan, Komponen Impor dari China
Di Glodok, Jakarta Barat, mayoritas kipas angin merek lokal dirakit dalam negeri, tetapi sebagian besar komponennya berasal dari China, didukung harga kompetitif dan kebutuhan industri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

