DJBC Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,1 Miliar Batang
Menteri Keuangan menekankan bahwa capaian penindakan rokok ilegal mencapai 1,1 miliar batang, tetapi jumlah yang masih beredar jauh lebih besar, sebagai tantangan mendesak untuk diperkuat pengawasannya.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 15.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 9x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal senilai lebih dari 1,1 miliar batang hingga periode peringatan 80 tahun institusi tersebut. Angka ini menjadi bukti nyata atas kerja keras tim penegak hukum di lapangan, namun juga menjadi peringatan bahwa jumlah rokok ilegal yang beredar di luar pengawasan jauh lebih besar. Menteri Keuangan menegaskan bahwa pencapaian ini bukan alasan untuk berhenti, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan efektivitas penindakan.
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan menekankan bahwa setiap hasil penindakan yang diraih harus menjadi motivasi, bukan pencapaian akhir. Ia menyampaikan bahwa jika satu miliar batang berhasil diamankan, maka jumlah yang masih beredar di pasar bebas diperkirakan jauh melebihi angka tersebut. Dengan demikian, kerja keras harus terus diperkuat, terutama di wilayah perbatasan dan jalur transit maritim yang rawan penyelundupan.
Selain rokok, DJBC juga mencatat keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan emas ilegal dengan total lebih dari 300 kilogram. Temuan ini menunjukkan keberhasilan dalam mengendalikan komoditas strategis yang rentan diselundupkan. Untuk menjaga keberlanjutan hasil tersebut, Menteri Keuangan meminta peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi canggih, serta optimalisasi peralatan dan proses bisnis internal.
Upaya penguatan pengawasan juga mencakup peningkatan jumlah kapal patroli di wilayah perairan nasional, sebagai bentuk komitmen dalam menutup celah pelanggaran di laut. Menkeu menegaskan bahwa keberhasilan sistem pengawasan bukan hanya tanggung jawab DJBC, tetapi juga hasil dari sinergi semua pihak yang terlibat dalam penguatan kebijakan kepabeanan dan cukai.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Dana Rp1,9 T Milik Putra Taipan Sawit Disita Singapura
Pengadilan Singapura memutuskan penyitaan hampir S$140 juta atau sekitar Rp1,9 triliun dari rekening putra taipan sawit Surya Darmadi, meski ada kelalaian prosedural oleh otoritas setempat.
7 Oktober 2026

Lima Drama Korea Baru Segera Tampilkan Dunia Kekerasan dan Cinta di Oktober 2026
Lima serial Korea baru mulai tayang Oktober 2026, mengangkat tema cinta, intrik, dan perjuangan di tengah realitas sosial yang kompleks.
7 Oktober 2026

Profesor Israel Didakwa Rencanakan Pemindahan Paksa Ratusan Warga Arab
Seorang profesor matematika dari Universitas Bar-Ilan dituntut atas dugaan merancang operasi pemindahan paksa dan pembunuhan massal terhadap warga Arab di Israel dan wilayah pendudukan.
7 Oktober 2026

Trump Setujui Eksekusi Mati Nidal Hasan Setelah 65 Tahun
Presiden AS Donald Trump menyetujui hukuman mati regu tembak terhadap Nidal Hasan, pelaku penembakan di Fort Hood 2009, pertama kali sejak Perang Dunia 2.
7 Oktober 2026
Berita Lainnya

H. Amir Resmikan Lapangan Voli Baru di Konawe, Buka Turnamen Penuh Kejutan
Rabu, 7 Oktober 2026, 16.38 WITA

Seniman Asal Tonggouna Konawe Sukses Lukis Logo Partai Rakyat Indonesia
Rabu, 7 Oktober 2026, 15.58 WITA

Seniman Menyelesaikan Logo Partai Rakyat Indonesia
Rabu, 7 Oktober 2026, 15.58 WITA

Otak Tetap Sehat Meski Usia Bertambah
Rabu, 7 Oktober 2026, 15.35 WITA

Pilih Paspor 5 atau 10 Tahun? Ini Perbedaan Biaya dan Manfaatnya
Rabu, 7 Oktober 2026, 15.33 WITA

Minuman Harian Berdampak pada Kesehatan Mental
Rabu, 7 Oktober 2026, 15.32 WITA

Penjualan Daihatsu Naik 10 Persen di Kuartal III 2026
Rabu, 7 Oktober 2026, 15.31 WITA

As Roda Omoda 5 Copot di Malaysia, Chery Lakukan Recall 600 Unit
Rabu, 7 Oktober 2026, 15.31 WITA

