Rabu, 7 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

RUU Migas Masih dalam Proses Penyempurnaan

Pemerintah terus mempercepat penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Migas dengan target serah terima ke Presiden pada 22 Oktober 2026.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 15.25 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 10x dibuka
RUU Migas Masih dalam Proses Penyempurnaan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah kini fokus menyelesaikan dokumen Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas), yang menjadi langkah krusial sebelum masuk ke tahap pembahasan formal di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski sebelumnya sempat disebutkan bahwa target penyelesaian pembahasan RUU Migas ditargetkan pada Oktober 2026, pejabat terkait menegaskan bahwa proses masih berlangsung intensif dan belum dapat dipastikan kapan selesai.

Penyusunan DIM dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dengan tujuan menyelaraskan kebijakan dan mengidentifikasi persoalan hukum serta teknis yang perlu diatasi dalam rancangan undang-undang tersebut. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa pihaknya sedang mengakselerasi proses konsolidasi agar dokumen DIM dapat diserahkan kepada Presiden sesuai target 22 Oktober 2026. Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden yang menekankan pentingnya percepatan penyusunan regulasi sektor migas.

Draf awal RUU Migas sebelumnya telah diserahkan oleh DPR RI kepada pemerintah pada bulan Agustus 2026, sehingga kini giliran pemerintah menyusun respons berupa DIM sebagai dasar negosiasi dan pembahasan lebih lanjut. Setelah DIM diserahkan ke DPR, tahap selanjutnya akan melibatkan Panitia Kerja (Panja) atau Badan Legislasi (Baleg) untuk memproses RUU tersebut sesuai mekanisme legislasi parlemen.

Pemerintah menyampaikan harapan agar seluruh proses penyiapan hingga pembahasan dapat berjalan lancar dan tidak terjadi penundaan signifikan. Dengan demikian, diharapkan regulasi baru di bidang migas dapat segera disahkan dalam tahun ini, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung pengembangan sektor energi nasional secara berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya