Dua Polisi Jambi Dipecat Akibat Penipuan Rekrutmen Bintara
Polda Jambi memutuskan pemecatan dua anggota polisi yang diduga menipu masyarakat dalam rekrutmen Bintara Polri 2026 dengan modus penyerapan dana hingga Rp28 miliar.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 15.24 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 27x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Polda Jambi telah menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personel polisi, masing-masing berinisial Briptu MD dan Bripda Y, terkait dugaan penipuan dalam proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2026. Keputusan ini berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang menyatakan keduanya telah melakukan perbuatan tercela, sehingga layak diberhentikan dari dinas.
Kasus ini terungkap setelah terdapat sembilan laporan polisi yang masuk terhadap kedua oknum tersebut. Dari jumlah tersebut, satu laporan telah dinyatakan lengkap atau masuk tahap P-21, sehingga proses penyidikan telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap II. Sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa tindakan pemecatan merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran etik yang melibatkan anggota akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum dan kode etik profesi.
Kedua oknum saat ini masih dalam proses banding atas keputusan pemecatan yang telah dijatuhkan. Meski demikian, upaya hukum tersebut tidak menghentikan proses penegakan hukum secara administratif maupun pidana yang tetap berjalan sesuai tahapan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

