Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Gubernur Sumut Dorong Perda Khusus Narkoba Bersama Polda

Gubernur Sumut ajak Polda rumuskan perda khusus pemberantasan narkoba untuk tingkatkan efektivitas penanganan, menyusul lonjakan penyelundupan sabu-sabu dalam tiga tahun terakhir.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 23.25 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
Gubernur Sumut Dorong Perda Khusus Narkoba Bersama Polda📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan komitmen kuat untuk memperkuat penanganan narkoba melalui kerja sama strategis dengan Polda Sumut. Ia menekankan perlunya payung hukum yang lebih kokoh dengan merancang peraturan daerah khusus, sebagai respons terhadap tren peningkatan volume sabu-sabu yang disita dalam beberapa tahun terakhir. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penindakan dan pencegahan di berbagai titik rawan.

Bobby menyoroti jalur masuk dan kawasan ekonomi tinggi sebagai fokus utama dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba. Ia menilai kawasan tersebut kerap dimanfaatkan sebagai sarana distribusi oleh jaringan penyelundup. Data dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mencatat, sebanyak 1,5 ton sabu-sabu disita pada 2024, meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025, dan 948 kilogram dalam periode enam bulan pertama 2026, menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan.

Dalam pertemuan dengan Kapolda Sumut Irjen Polisi Sonny Irawan, Bobby menyampaikan bahwa usulan perda akan dibahas bersama DPRD Provinsi untuk kemudian ditetapkan sebagai regulasi daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung program pembangunan di bidang pendidikan, pariwisata, dan penanganan isu sosial. Kolaborasi ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi serta investasi.

Kapolda Sumut memaparkan tiga program unggulan yang dapat dikolaborasikan dengan pemerintah provinsi. Pertama, Gerakan Masyarakat Tolak Narkoba yang menerapkan pendekatan preventif, preemtif, dan represif melibatkan masyarakat hingga tingkat RT/RW. Kedua, Kolaborasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan (Kompak) yang fokus menangani begal, tawuran, dan aksi premanisme. Ketiga, Satu Hati Satu Kekuatan dalam Tertib Lalu Lintas (Sahata), program penegakan aturan lalu lintas secara humanis untuk membentuk budaya berkendara yang tertib.

Sonny menegaskan bahwa penguatan sinergi antara Pemprov dan Polda diharapkan berdampak nyata dalam menekan peredaran narkoba dan angka kriminalitas. Ia menilai kolaborasi ini tidak hanya memperkuat keamanan, tetapi juga mendorong daya saing pariwisata dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Dengan pendekatan terpadu, diharapkan masyarakat Sumut dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya