Halk TV Dihentikan, Pengelola Sementara Ditunjuk Usai Gerebek Polisi
Otoritas Turki menghentikan siaran Halk TV setelah menggerebek kantornya di Istanbul, menunjuk pengelola sementara dan menahan 11 orang terkait dugaan korupsi.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 09.04 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 24x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim kepolisian khusus kejahatan ekonomi menggeledah kantor pusat Halk TV di Istanbul pada pagi hari, menutup siaran langsung stasiun tersebut termasuk saluran YouTube. Operasi yang berlangsung sejak dini hari itu mencakup penyitaan perangkat elektronik dan pemutusan koneksi transmisi. Video yang tersebar menunjukkan tayangan berita langsung tiba-tiba terputus dan digantikan film klasik produksi 1973, mencatat momen perubahan tajam dalam operasional media tersebut.
Pihak kejaksaan Istanbul mengumumkan bahwa pemilik Halk TV, Cafer Mahiroglu, sedang diselidiki atas dugaan penyuapan, manipulasi tender, serta pencucian aset dari hasil kejahatan. Sebanyak 17 surat perintah penahanan telah dikeluarkan, dengan 11 orang telah ditahan. Mahiroglu, yang saat ini berada di luar negeri, diketahui menjadi buronan. Pemerintah menunjuk pengelola sementara untuk mengambil alih operasional Halk TV serta sejumlah perusahaan lain yang berada di bawah naungannya.
Dalam pernyataan terbaru, Mahiroglu membantah semua tuduhan dan menyebut kejadian tersebut sebagai "hari kelam bagi Turki". Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk menekan media kritis. Ia juga menekankan bahwa kebebasan publik dalam mengakses informasi sedang dirampas demi kepentingan politik, bukan keadilan hukum. Pernyataannya disampaikan melalui platform media sosial, menarik perhatian publik dan kalangan oposisi.
Aksi pengambilalihan ini memicu reaksi keras dari berbagai kelompok. Tokoh oposisi utama, Ozgur Ozel, mengecam operasi sebagai bentuk penindasan terhadap kebebasan berekspresi. Ia menyebut kejadian ini terjadi pada waktu yang sensitif, menyusul persidangan besar terhadap Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, yang merupakan tokoh kunci dalam oposisi terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan. Organisasi jurnalis seperti Asosiasi Jurnalis Kontemporer dan MLSA menilai pengambilalihan Halk TV sebagai intervensi serius terhadap kebebasan pers dan menekankan risiko kian sempitnya ruang bagi media independen.
Kasus Halk TV menambah panjang daftar media Turki yang dikelola secara sementara oleh pemerintah. Sebelumnya, Flash TV, Eko Turk, Haberturk, dan Tele1 juga mengalami nasib serupa. Menurut indeks kebebasan pers global terbaru, Turki menempati posisi ke-163 dari 180 negara. Pihak Eropa juga turut menyoroti kejadian ini, dengan pelapor Parlemen Eropa menekankan bahwa pemerintah tidak hanya mengendalikan media mayoritas, tetapi kini berupaya menguasai seluruh lanskap informasi, menimbulkan kekhawatiran besar terhadap demokrasi dan kebebasan bermedia di negara tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

