Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Hasil Ekshumasi Sutrimo Akan Diumumkan Besok

Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo dalam konferensi pers besok, setelah proses pemeriksaan forensik selesai dilakukan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 12.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Hasil Ekshumasi Sutrimo Akan Diumumkan Besok📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Polda Metro Jaya menetapkan hari Rabu, 30 September, sebagai hari pengumuman hasil ekshumasi jenazah Sutrimo, mantan tenaga kerja yang dikaitkan dengan rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa hasil tersebut akan disampaikan setelah penyidik berkoordinasi dengan tim dokter forensik medikolegal. Proses ini menjadi bagian dari upaya mengungkap penyebab kematian yang masih menjadi misteri.

Sebelumnya, ekshumasi dilakukan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 12 Agustus. Kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas. Tujuan utamanya adalah mengumpulkan bukti medis dan ilmiah guna mendukung proses penyidikan. Pihak keluarga almarhum juga telah diundang untuk hadir secara langsung dalam konferensi pers tersebut.

Penyidik telah memeriksa 27 saksi dalam kasus ini, mencakup pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, saksi di lokasi kejadian, keluarga korban, hingga perangkat desa dan pihak yang melapor ke Bareskrim Polri. Pemeriksaan juga mencakup pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk analisis jaringan, DNA, dan zat yang ditemukan dalam jenazah. Hasil dari pemeriksaan tersebut masih dalam tahap penelitian dan belum dirilis ke publik.

Pihak eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah membantah isu bahwa Sutrimo menjabat sebagai kepala rumah tangga (Karumga). Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, menjelaskan bahwa Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tidak bekerja secara konstan. Ia kerap pulang kampung atau mengerjakan pekerjaan lain di luar rumah tersebut, sehingga posisinya tidak sesuai dengan klaim yang beredar di masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya