Rabu, 7 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

IEU-CEPA Ditargetkan Berlaku Januari 2027

Pemerintah berupaya menuntaskan penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa pada akhir Oktober 2026 agar tidak terjadi kekosongan fasilitas tarif pasca berakhirnya GSP.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 09.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
IEU-CEPA Ditargetkan Berlaku Januari 2027📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia menargetkan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada akhir Oktober 2026, dengan harapan perjanjian tersebut mulai berlaku sejak Januari 2027. Langkah ini menjadi krusial untuk menghindari jeda dalam akses pasar bagi produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa, terutama menyusul berakhirnya fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) pada akhir 2026. Menteri Perdagangan menyatakan bahwa kesepakatan substansial telah dicapai, dengan fokus utama pada penyelesaian masalah teknis terkait bahasa dokumen perjanjian.

Kendala yang masih muncul berasal dari Uni Eropa, khususnya mengenai penggunaan bahasa dalam dokumen resmi. Indonesia mengusulkan agar perjanjian ditandatangani dalam bahasa Indonesia dan Inggris, namun pihak Uni Eropa sedang meninjau apakah dokumen tersebut perlu diterjemahkan ke seluruh bahasa resmi negara anggota. Upaya diplomasi terus dilakukan, termasuk pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Prancis dalam forum G20, yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembahasan tersebut.

Dengan skema percepatan yang diusung, pemerintah berharap proses ratifikasi dapat diselesaikan sebelum Desember 2026, sehingga IEU-CEPA bisa berlaku efektif pada awal 2027. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian turut menegaskan komitmen penuh untuk menuntaskan penandatanganan pada Oktober, dengan melibatkan seluruh duta besar Uni Eropa di Jakarta. Penandatanganan kemungkinan akan dilangsungkan di ibu kota, sebagai bentuk perhatian terhadap pentingnya kerja sama ekonomi strategis ini.

Sebanyak 90 persen pos tarif Indonesia diperkirakan langsung dihapus setelah perjanjian berlaku, sementara sisanya akan diturunkan secara bertahap. Selain perdagangan, IEU-CEPA juga membuka peluang besar bagi investasi Eropa di sektor energi terbarukan, digital, keamanan siber, pertanian, manufaktur, serta teknologi dan inovasi. Proses konsultasi dengan DPR telah dilakukan, dengan pertimbangan penggunaan peraturan presiden guna mempercepat implementasi tanpa mengabaikan prosedur hukum yang berlaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya