Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Impor KRL Bekas Jepang Terhambat Aturan Usia

Rencana impor KRL bekas Jepang oleh KAI terkendala aturan maksimal usia 20 tahun dari Kementerian Perdagangan, meski KRL berusia 25 tahun dimaksudkan untuk operasional 10 tahun di Indonesia.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Impor KRL Bekas Jepang Terhambat Aturan Usia📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perhubungan menyatakan kendala dalam rencana impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang yang akan digunakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). KRL yang dimaksudkan berusia 25 tahun, melampaui batas maksimal 20 tahun yang ditetapkan oleh aturan impor di Kementerian Perdagangan. Meski KAI menilai kereta tersebut masih layak beroperasi selama sepuluh tahun, keberadaan batas usia tersebut menjadi penghambat utama dalam proses impor.

Menteri Perhubungan menegaskan bahwa keputusan impor tidak bisa dipaksakan tanpa meninjau secara menyeluruh aspek keamanan dan kelayakan teknis. Ia menyatakan perlu dilakukan pertemuan bersama Badan Pengawas BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta PT INKA untuk mengevaluasi kelayakan impor sekaligus meninjau kapasitas produksi dalam negeri. Tujuannya adalah menemukan solusi yang seimbang antara kebutuhan transportasi massal dan perlindungan terhadap industri lokal.

Kendala ini muncul di tengah upaya pemulihan sistem transportasi kereta api yang sempat terganggu akibat penarikan tujuh train set KRL buatan INKA. Penarikan dilakukan setelah ditemukan fraktur pada komponen rangka bawah yang dikategorikan sebagai no-go item, menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan penumpang. Dudy menekankan bahwa pemerintah tidak dapat memaksakan penggunaan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, apalagi jika produksi dalam negeri belum mampu menjamin kualitas yang sama.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyeimbangkan antara kebutuhan layanan publik dan perlindungan terhadap industri dalam negeri. Dalam pertemuan mendatang, fokus akan diberikan pada roadmap pengadaan KRL secara domestik, termasuk kapasitas produksi INKA dan kemampuan teknis yang dimiliki. Tujuan akhirnya adalah menciptakan solusi jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan keterbatasan saat ini, tetapi juga memperkuat sektor manufaktur dalam negeri.

Dudy menegaskan bahwa kelayakan operasional kereta tetap menjadi prioritas utama. Kementerian Perhubungan akan terus memastikan semua moda transportasi yang digunakan masyarakat memenuhi standar keselamatan dan kinerja. Keterbatasan impor KRL bekas, meski menimbulkan tekanan terhadap peningkatan kapasitas transportasi, dianggap sebagai langkah strategis demi menjaga keutuhan sistem dan kepercayaan publik terhadap layanan kereta api.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya