Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Impor Susu Capai 82 Persen, Mentan Soroti Ketimpangan Produksi Lokal

Kebutuhan susu nasional 2025 mencapai 4,68 juta ton, namun produksi dalam negeri hanya 820.900 ton, membuat ketergantungan impor mencapai 82 persen dan mengancam keberlanjutan peternak lokal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 15.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Impor Susu Capai 82 Persen, Mentan Soroti Ketimpangan Produksi Lokal📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Pertanian mencatat bahwa sekitar 82 persen kebutuhan susu masyarakat Indonesia masih dipenuhi melalui impor, menunjukkan ketidakseimbangan yang mendalam antara permintaan pasar dan kapasitas produksi domestik. Angka ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah, terutama menyusul risiko kenaikan impor hingga 100 persen dalam tiga tahun ke depan jika kebijakan tata niaga dan perlindungan produsen lokal tidak diperbaiki secara sistemik.

Berdasarkan data periode 1996 hingga 2025, kebutuhan susu nasional pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 4,68 juta ton, sementara produksi dalam negeri hanya menyumbang sekitar 820.900 ton. Sementara itu, impor mencapai 3,86 juta ton, menunjukkan kesenjangan besar yang berpotensi melemahkan ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian menegaskan bahwa kondisi ini bukan hanya persoalan susu, tetapi juga cerminan dari kegagalan sistem yang mengabaikan keberlangsungan peternak lokal.

Ia menyoroti pengalaman sebelumnya pada komoditas kedelai dan telur, di mana produksi dalam negeri menurun drastis akibat persaingan tak seimbang dengan produk impor. Produksi kedelai Indonesia pada 1992 pernah mencapai 1,87 juta ton, tetapi pada 2025 hanya tersisa 78.690 ton. Menurutnya, hilangnya perlindungan kebijakan seperti larangan terbatas (lartas) menjadi salah satu faktor utama kegagalan produksi dalam negeri, yang membuat petani lokal kalah bersaing dengan negara-negara produsen besar tanpa regulasi yang adil.

Menteri menegaskan bahwa tanpa perlindungan aturan yang memadai, produsen lokal akan terus tergerus oleh harga impor yang murah, sebagaimana ilustrasi yang disampaikannya: "Ibaratkan kedelai dari Amerika atau negara besar diperhadapkan dengan petani lokal tanpa wasit—tidak mungkin menang." Ia juga mempertanyakan efisiensi penggunaan anggaran, menyebut adanya dugaan pemborosan saat susu impor dibeli sementara susu lokal yang tersedia justru tidak terserap dan terbuang.

Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi, ia meminta Menteri Dalam Negeri turut mengawal perbaikan tata niaga, serta menegaskan kesiapan pemerintah untuk bertindak tegas jika diperlukan. Ia mengacu pada kasus beras 2017 sebagai contoh penindakan terhadap pelaku usaha yang mengganggu keseimbangan pasar. Ia menyatakan bahwa langkah-langkah tegas telah dikirimkan ke Kapolri, meskipun tidak merinci lebih lanjut. Tujuan utamanya adalah mencegah krisis pangan terulang dan menjaga keberlangsungan petani serta produsen lokal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya