Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Insentif Bea Masuk Nol Persen Dorong Kelangsungan Industri Plastik

Pemerintah berikan insentif bea masuk nol persen untuk bahan baku plastik selama enam bulan demi jaga keberlanjutan produksi dalam negeri.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 21.23 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 109x dibuka
Insentif Bea Masuk Nol Persen Dorong Kelangsungan Industri Plastik📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah meluncurkan insentif fiskal berupa bea masuk nol persen terhadap enam jenis bahan baku plastik strategis, berlaku selama enam bulan sejak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2026 diberlakukan. Kebijakan ini menjadi respons terhadap kenaikan harga bahan baku global yang berdampak pada rantai pasok industri dalam negeri. Penerapan insentif dilakukan dengan pertimbangan kondisi pasar internasional dan ketersediaan pasokan dalam negeri, serta sebagai bentuk dukungan terhadap daya saing sektor manufaktur.

Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi tingkat menteri yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 28 April 2026, dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan kelancaran produksi industri nasional di tengah volatilitas harga global. Ia menekankan urgensi menjaga efisiensi biaya produksi, terutama bagi sektor yang bergantung pada bahan baku plastik seperti kemasan, pertanian, rumah tangga, dan UMKM.

Berdasarkan data harga internasional per 13 Oktober 2026, harga Polypropylene naik hingga 42,79% dan Polyethylene meningkat 27,87% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan insentif ini, pemerintah berharap industri dalam negeri dapat mempertahankan aktivitas produksi tanpa terganggu oleh lonjakan biaya impor. Regulasi mencakup enam pos tarif, meliputi berbagai jenis Polyethylene (PE) dan Polypropylene (PP) yang umum digunakan dalam industri pengolahan plastik.

Pemerintah akan melakukan pemantauan dan evaluasi rutin terhadap implementasi kebijakan, termasuk mendengarkan masukan dari pelaku usaha. Evaluasi awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara bentuk bahan baku yang didapat (cair) dengan kebutuhan industri hilir yang memakai bentuk pellet. Hal ini menjadi catatan penting untuk penyempurnaan kebijakan di masa depan, terutama terkait waktu penerapan dan sasaran insentif agar lebih tepat dan efektif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya