Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Insentif Hybrid dan PHEV Dorong Efisiensi BBM dan Kemandirian Industri

Kemenperin usulkan insentif fiskal dan nonfiskal untuk kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV guna kurangi ketergantungan BBM bersubsidi dan tingkatkan daya saing industri otomotif nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 12.07 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Insentif Hybrid dan PHEV Dorong Efisiensi BBM dan Kemandirian Industri📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perindustrian kini mempercepat kajian pemberian insentif bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV). Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi menekan konsumsi bahan bakar minyak, terutama BBM bersubsidi, sekaligus mendukung transformasi industri otomotif nasional menuju lebih berkelanjutan. Menteri Perindustrian menegaskan bahwa kendaraan elektrifikasi dengan teknologi hibrida memiliki potensi besar dalam mengurangi emisi dan efisiensi energi.

Menurutnya, penerapan insentif tidak hanya berdampak pada penghematan energi, tetapi juga mendorong pengembangan ekosistem komponen lokal. Karena teknologi hybrid dan REEV masih memanfaatkan mesin pembakaran dalam (ICE), proses adaptasi produksi di dalam negeri tidak perlu mengubah seluruh sistem manufaktur. Hal ini memungkinkan industri komponen dalam negeri tetap berperan signifikan tanpa harus mengalihkan seluruh lini produksi.

Insentif yang dikaji tidak terbatas pada keringanan pajak, melainkan mencakup berbagai kebijakan nonfiskal yang langsung dirasakan masyarakat. Antara lain pembebasan aturan ganjil genap, penyediaan lahan parkir khusus, serta akses prioritas terhadap fasilitas pengisian daya listrik. Pemerintah menilai pendekatan ini lebih efektif dalam mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan tanpa menimbulkan beban anggaran negara yang besar.

Pembahasan kebijakan insentif ini diprioritaskan untuk diselesaikan dalam tahun ini, dengan memanfaatkan momentum kebijakan harga BBM sebagai pemicu perubahan struktural di sektor transportasi. Tujuannya adalah memperkuat daya saing industri otomotif nasional di tengah transisi global menuju mobilitas rendah emisi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya