Instagram Sarwendah Dibatasi Setahun Akibat Laporan Massal
Fitur live Instagram Sarwendah dibatasi selama satu tahun setelah menghadapi pelaporan massal dari pengguna lain, menyusul kontroversi dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 23.06 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 32x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Akun Instagram artis Sarwendah kini mengalami pembatasan fitur live hingga jangka waktu satu tahun, akibat serangkaian pelaporan yang dilakukan secara massal oleh pengguna platform. Keputusan tersebut muncul setelah ia mengunggah rekaman percakapan dan video call yang melibatkan mantan suaminya, Ruben Onsu, yang kemudian dihapus secara otomatis oleh sistem Instagram. Unggahan tersebut sempat bertahan setelah diajukan banding, namun akhirnya ditarik setelah jumlah pelaporan terus meningkat.
Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan dugaan kuat adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu yang sengaja memobilisasi pelaporan untuk menekan kliennya. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan konsekuensi dari sengketa publik yang melibatkan dua tokoh publik, di mana setiap aktivitas digital mereka mendapat perhatian luas dan risiko besar. "Ini adalah hasil dari report yang masif. Saya yakin ada pihak yang sengaja menggerakkan pelaporan," ujarnya dalam keterangan usai sidang di PN Jakarta Selatan.
Sarwendah sendiri mengungkapkan secara langsung melalui akun media sosialnya bahwa unggahannya tidak dihapus secara sukarela, melainkan karena sistem menanggapi jumlah pelaporan yang tinggi. Ia juga menyebut bahwa akunnya kini diberi peringatan keras, termasuk ancaman pemblokiran permanen jika pelanggaran berlanjut. "Saya tidak menghapus postingan itu sendiri. Awalnya sempat bertahan setelah banding, tapi akhirnya dihapus karena terus dilaporkan," tulisnya dalam pernyataan.
Tim hukum menegaskan bahwa kliennya telah mempertimbangkan risiko hukum dan digital sebelum memutuskan untuk bersuara. Meski kini menghadapi hambatan di media sosial, mereka tetap mendukung langkah yang diambil Sarwendah sebagai bentuk perlawanan terhadap narasi negatif yang selama ini menyudutkannya. Chris Sam Siwu menegaskan bahwa semua strategi hukum dan pemulihan akun kini berada di tangan tim khusus, termasuk kuasa hukum Pablo Benua, yang memimpin penanganan lebih lanjut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dorong transformasi madrasah menuju lingkungan belajar inklusif, aman secara digital, dan berkeadilan melalui kolaborasi semua pihak.
24 Oktober 2026
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Kontingen Sulawesi Utara keluar sebagai juara umum Kejurnas Pacuan Kuda Pordasi ke-60 Seri 2 tahun 2026, mengamankan Piala Presiden dalam perhelatan nasional.
24 Oktober 2026

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Studi menunjukkan bahwa kebahagiaan dapat dibangun melalui gaya hidup sehat, interaksi sosial, dan tujuan jangka panjang.
24 Oktober 2026

Pupuk Indonesia Dorong Ketahanan Pangan Lewat Irigasi Berkelanjutan
Pupuk Indonesia bersama Rabu Biru Foundation resmikan sistem irigasi di lima daerah, termasuk Gunungkidul, untuk tingkatkan produktivitas pertanian di lahan tadah hujan.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

Honda Bikers Day 2026 Tancapkan Semangat Kebangkitan di Ambarawa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.10 WITA

