Jokowi Disebut Lakukan Operasi Politik untuk Loloskan Gibran
Mantan pejabat negara menilai perubahan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden justru dilakukan atas intervensi Jokowi demi meloloskan anaknya, Gibran, dalam Pemilu 2024.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 103x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengungkap adanya intervensi politik yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo untuk memuluskan pencalonan putranya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024. Ia menyebut perubahan aturan terkait usia dan pendidikan sebagai bentuk operasi politik yang merusak prinsip keadilan dalam proses demokrasi. Menurutnya, perubahan tersebut sengaja dilakukan untuk mengakomodasi kondisi khusus Gibran, yang belum memenuhi syarat umur minimal 40 tahun sebagaimana ketentuan awal.
Perubahan aturan tersebut terjadi melalui putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengubah pasal syarat usia dalam UU Pemilu. Dulu, syarat usia minimal 40 tahun bersifat ketat, namun kini diperluas menjadi mencakup siapa pun yang pernah menjabat jabatan terpilih, termasuk kepala daerah. Denny menilai keputusan ini menjadi jalan keluar bagi Gibran, yang saat ini baru berusia 36 tahun. Ia juga menyebut bahwa Ketua MK pada saat itu, Anwar Usman, yang merupakan adik ipar Jokowi, turut berperan dalam menentukan hasil putusan.
Selain itu, Denny menyoroti Pasal 18 Ayat (3) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang menyediakan pengecualian bagi calon presiden atau wakil presiden yang tidak memiliki ijazah SMA dari sekolah asing, selama telah lulus perguruan tinggi. Aturan ini dinilai sebagai “pasal selundupan” yang digunakan untuk mengakomodasi ketiadaan ijazah setara SMA dari Gibran. Padahal, syarat pendidikan dalam UU Pemilu tetap menuntut pendidikan minimal setara SMA. Denny menegaskan bahwa perubahan ini tidak didasarkan pada kebutuhan hukum, melainkan kepentingan politik tertentu.
Dalam kritiknya, Denny juga menyoroti pernyataan Jokowi yang menyebut polemik ijazah sebagai “operasi politik” untuk merusak reputasi Gibran. Ia menilai sebaliknya, justru tindakan Jokowi yang menjadi operasi politik, dengan mengubah aturan demi kepentingan keluarga. Denny menyarankan agar Jokowi menasihati Gibran untuk mundur dari posisi calon wakil presiden sebagai bentuk keberanian dan kejujuran politik, demi menyelamatkan kredibilitas demokrasi Indonesia. Ia menekankan bahwa keputusan semacam ini bukan hanya soal kelayakan individu, tetapi juga soal integritas sistem politik secara keseluruhan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Gubernur Kalteng lakukan penanaman pohon di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan sebagai bagian dari rehabilitasi lingkungan dan ajakan bersama jaga kelestarian alam.
24 Oktober 2026

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman meninjau program BSPS di Cengkareng untuk memastikan bantuan bedah rumah sampai tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
24 Oktober 2026

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Pemerintah dan Pertamina memastikan kesiapan operasional Kilang RDMP Balikpapan dengan progres 99 persen, demi menjaga keandalan pasokan energi nasional.
24 Oktober 2026

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Menteri Pertanian menekankan perlunya perbaikan rantai pasok pangan untuk mengatasi disparitas harga antara peternak dan konsumen di tengah ancaman iklim ekstrem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

