Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Jutaan Warga Terdampak Asap, DPR Minta Evaluasi Pejabat Tak Capai Target

Presiden diminta tetapkan tenggat waktu penanganan karhutla, dengan evaluasi tegas bagi pejabat yang gagal capai target demi perlindungan hak dasar rakyat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 17.51 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 36x dibuka
Jutaan Warga Terdampak Asap, DPR Minta Evaluasi Pejabat Tak Capai Target📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Kebakaran hutan dan lahan yang meluas hingga menjangkau 17 provinsi menuntut respons cepat dan terukur dari pemerintah. Anggota Komisi IV DPR menegaskan bahwa kegagalan menangani karhutla bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan persoalan tata kelola dan pertanggungjawaban pejabat. Dengan data menunjukkan lonjakan luas lahan terbakar hingga 20 kali lipat sejak Februari, ia menekankan bahwa peringatan telah disampaikan jauh sebelum asap mencapai tingkat kritis yang mengancam kesehatan jutaan warga.

Dampak asap telah dirasakan di berbagai wilayah, termasuk Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan Papua, bukan hanya di daerah episentrum seperti Sumatera dan Kalimantan. Secara nasional, sekitar 3,4 juta jiwa terdampak langsung, dengan lebih dari 165 ribu kasus ISPA dilaporkan di Kalimantan Barat sejak Januari. Gangguan kesehatan ini menimbulkan beban besar pada sistem layanan kesehatan, terutama di puskesmas yang kelebihan kapasitas.

Selain kesehatan, aktivitas sehari-hari masyarakat terganggu secara luas. Siswa tidak dapat mengikuti pembelajaran secara tatap muka, sementara nelayan, petani, dan pekerja informal kehilangan akses ke sumber penghidupan. Ancaman terhadap hak atas pendidikan, kesehatan, dan penghidupan layak menjadi kian nyata. Menurut anggota DPR, ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak atas lingkungan hidup sehat.

Ia menyarankan agar Presiden menetapkan target waktu yang jelas bagi setiap kementerian dan lembaga terkait, disertai indikator keberhasilan yang objektif. Evaluasi kinerja harus berbasis hasil nyata, bukan sekadar laporan rapat atau administrasi. Jika target tidak tercapai, maka pejabat yang bertanggung jawab harus dipertimbangkan untuk dievaluasi jabatan, bahkan mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah publik.

Kehadiran negara dalam situasi darurat harus lebih dari sekadar imbauan. Pemerintah wajib melindungi rakyat dari ancaman lingkungan yang mengancam kehidupan. Tidak boleh ada lagi penundaan yang berujung pada korban kesehatan dan kehilangan hak dasar. Dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berbasis hasil, upaya penanganan karhutla bisa menjadi bukti nyata bahwa negara tetap hadir untuk melindungi rakyat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya