Kakorlantas Tekankan Tindak Tegas Pelanggaran Pungli
Kakorlantas Polri tegaskan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pungli, dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas layanan lalu lintas.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 17.50 WITA·👁 4 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kakorlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin, menegaskan bahwa setiap personel yang terbukti melakukan pungutan liar akan mendapat sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan, sesuai peraturan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi melalui platform digital dengan para Dirlantas Polda dan Kasatlantas seluruh Indonesia, yang digelar pada Kamis, 15 Oktober.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pelayanan publik seperti pengurusan SIM dan SKCK, serta penindakan pelanggaran lalu lintas. Setiap pengaduan dari masyarakat harus ditangani secara profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai SOP yang telah ditetapkan.
Aries menegaskan tidak ada ruang bagi toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum. Ia menginstruksikan seluruh jajaran lalu lintas untuk memastikan semua prosedur dan biaya resmi dipublikasikan secara jelas, serta mencegah praktik percaloan yang merugikan masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Commander's Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, yaitu menciptakan institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan berpihak pada masyarakat. Tujuannya adalah membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang adil, transparan, dan berbasis pada aturan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

