Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kakorlantas Tekankan Tindak Tegas Pelanggaran Pungli

Kakorlantas Polri tegaskan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pungli, dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas layanan lalu lintas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 17.50 WITA·👁 4 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
Kakorlantas Tekankan Tindak Tegas Pelanggaran Pungli📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kakorlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin, menegaskan bahwa setiap personel yang terbukti melakukan pungutan liar akan mendapat sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan, sesuai peraturan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi melalui platform digital dengan para Dirlantas Polda dan Kasatlantas seluruh Indonesia, yang digelar pada Kamis, 15 Oktober.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pelayanan publik seperti pengurusan SIM dan SKCK, serta penindakan pelanggaran lalu lintas. Setiap pengaduan dari masyarakat harus ditangani secara profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai SOP yang telah ditetapkan.

Aries menegaskan tidak ada ruang bagi toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum. Ia menginstruksikan seluruh jajaran lalu lintas untuk memastikan semua prosedur dan biaya resmi dipublikasikan secara jelas, serta mencegah praktik percaloan yang merugikan masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Commander's Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, yaitu menciptakan institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan berpihak pada masyarakat. Tujuannya adalah membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang adil, transparan, dan berbasis pada aturan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya