Jumat, 2 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kapolri Baru Diuji Kinerja di Tengah Warisan Pelanggaran HAM

Pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri diikuti sorotan tajam terhadap kultur kekerasan dan jejak pelanggaran HAM selama era sebelumnya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Kapolri Baru Diuji Kinerja di Tengah Warisan Pelanggaran HAM📷 BBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (01/10), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah selesai masa jabatannya. Pelantikan dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan persetujuan melalui rapat paripurna, menyusul hasil uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung selama sekitar 30 menit di Komisi III. Dalam proses tersebut, seluruh fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan, dan pimpinan DPR menyetujui Suyudi sebagai calon tunggal, tanpa penolakan.

Pengangkatan ini datang di tengah kritik mendalam terhadap kinerja institusi kepolisian selama masa kepemimpinan Listyo Sigit. Pegiat dari Amnesty International, Haeril Halim, menekankan bahwa pergantian kepemimpinan tidak otomatis menyelesaikan masalah mendasar, terutama terkait pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian. Ia menyebut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai contoh nyata rekayasa dan penutupan kasus oleh petinggi, termasuk Ferdy Sambo, yang bahkan diberi kenaikan pangkat dan jabatan setelah terlibat.

Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang akibat penggunaan gas air mata juga menjadi sorotan, karena proses hukum yang belum menjangkau komando tinggi. Selain itu, data Komnas HAM mencatat sebanyak 805 laporan pelanggaran HAM terhadap kepolisian pada tahun 2025, sebagian besar terkait penggunaan kekuasaan dalam pengamanan aksi unjuk rasa. KontraS melaporkan pula 561 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri antara Juli 2025 hingga Juni 2026, dengan 1.047 korban luka, 4.631 penangkapan sewenang-wenang, dan 35 jiwa meninggal dunia.

Haeril menekankan bahwa kapolri baru harus berani menindak tegas oknum pelanggar di jajaran bawah, bukan hanya melalui sanksi etik atau mutasi. Ia menekankan perlunya transformasi mendalam dalam pendekatan kepolisian terhadap massa, dengan menghentikan kebiasaan menggunakan kekerasan berlebihan. Kepemimpinan baru, menurutnya, harus dibangun atas dasar perubahan nyata, bukan sekadar citra. Dalam uji kelayakan, Suyudi menyatakan akan menjadikan "polisi bersama masyarakat" sebagai doktrin utama, menegaskan bahwa Polri tidak akan mengambil alih fungsi lembaga lain, melainkan menjadi mitra dalam menjaga keamanan dan keadilan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Pengadilan AS Uji Kebijakan Tarif Global Trump
Hukum & Kriminal

Pengadilan AS Uji Kebijakan Tarif Global Trump

Pengadilan Perdagangan Internasional AS menguji legalitas tarif terhadap 60 negara yang diberlakukan menggunakan Pasal 301, setelah gugatan dari kelompok usaha kecil dan 25 negara bagian menilai kebijakan itu melampaui wewenang presiden.

1 Oktober 2026

Berita Lainnya