Pengadilan AS Uji Kebijakan Tarif Global Trump
Pengadilan Perdagangan Internasional AS menguji legalitas tarif terhadap 60 negara yang diberlakukan menggunakan Pasal 301, setelah gugatan dari kelompok usaha kecil dan 25 negara bagian menilai kebijakan itu melampaui wewenang presiden.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pengadilan Perdagangan Internasional AS di Manhattan kembali menjadi lokasi uji coba hukum terhadap kebijakan tarif global yang diterapkan pemerintah Presiden Donald Trump. Sidang yang berlangsung pada 30 September 2026 menyoroti gugatan dari koalisi 25 negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat serta perwakilan sektor usaha kecil. Mereka menilai penerapan tarif terhadap hampir seluruh impor tidak sesuai prosedur hukum, terutama karena didasarkan pada Pasal 301 tanpa analisis khusus per negara.
Pengacara penggugat, Pratik Shah, menegaskan bahwa alasan kerja paksa yang digunakan sebagai dasar kebijakan tersebut bukan satu-satunya motif, melainkan alat untuk menerapkan tarif secara luas. Ia menyoroti bahwa tidak ada mekanisme yang memungkinkan evaluasi berbasis bukti spesifik terhadap masing-masing negara, sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam penerapan kebijakan. Penggunaan Pasal 301 secara massal terhadap 60 negara dinilai sebagai langkah tanpa preceden dalam sejarah perdagangan AS.
Tarif yang diberlakukan mulai Juli 2026 mencapai 10% atau 12,5% terhadap produk dari negara-negara yang menjadi objek investigasi oleh USTR. Beberapa produk diberi pengecualian, namun tetap berlaku untuk sebagian besar komoditas impor. Pemerintah AS menyatakan kebijakan ini ditujukan untuk menekan negara yang dinilai tidak menegakkan larangan terhadap barang hasil kerja paksa, berdasarkan hasil investigasi yang dimulai Maret 2026.
Pihak pemerintah membantah tuduhan pelanggaran hukum. Pengacara Departemen Kehakiman, Eric Hamilton, menjelaskan bahwa USTR telah mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk studi ekonomi, kesaksian dalam sidang publik, dan komentar dari lebih dari 1.600 pihak. Proses tersebut melibatkan lebih dari 100 saksi dan konsultasi dengan lebih dari 45 pemerintah negara yang terdampak. Menurutnya, dasar kebijakan dibangun atas analisis mendalam dan prosedur yang telah diakui dalam hukum perdagangan.
Putusan dari Mahkamah Agung AS yang diharapkan segera dirilis akan menentukan nasib kebijakan tarif tersebut. Keputusan ini berpotensi mengubah kebijakan perdagangan global AS, terutama setelah sebelumnya Mahkamah Agung membatasi kewenangan presiden dalam menerapkan tarif darurat. Sidang tersebut menjadi tantangan hukum terbesar terhadap pendekatan tarif Trump sejak 2026.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Sarwendah Gugat Ruben Onsu atas Dugaan Wanprestasi di PN Jaksel
Sarwendah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ruben Onsu terkait dugaan pelanggaran kewajiban dalam akta perjanjian.
30 September 2026

PBB Ungkap 214 Perusahaan Terlibat Bisnis di Permukiman Ilegal Israel
Laporan OHCHR mengungkap 214 perusahaan dari 11 negara yang terlibat dalam aktivitas ekonomi terkait permukiman ilegal Israel di Palestina, dengan mayoritas berkontribusi terhadap pelanggaran hak penentuan nasib rakyat Palestina.
30 September 2026

Israel Perkirakan Insiden Pesawat Flydubai Terkait Terorisme
Menteri Keamanan Nasional Israel menyatakan insiden pesawat Flydubai yang nyaris ditabrakkan merupakan upaya terorisme, diduga dilakukan pilot asal Oman yang ingin menewaskan 180 penumpang.
30 September 2026

Lapas Cibinong Dibongkar Usai Temuan Fasilitas Mewah
Ombudsman RI mengungkap kompleks hunian mewah di Lapas Cibinong yang diduga ditempati narapidana dengan akses eksklusif, memicu investigasi dan pemecatan lima pejabat.
30 September 2026
Berita Lainnya

Produksi Veloz HEV Fokus Pasar Dalam Negeri
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.15 WITA

Blokir STNK Setelah Jual Beli Kendaraan Secara Online
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.14 WITA

Kecepatan dan Stabilitas Jadi Kunci Pilihan Aplikasi Perbankan Digital
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.07 WITA

Fenomena Langit Oktober 2026: Saturnus Hingga Meteor Orionid
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.06 WITA

Pengusaha Minta RUU Ketenagakerjaan Seimbang, Jaga Daya Saing
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.06 WITA

Ledakan Pipa Gas Rusak Tiga Pembangkit Listrik di Suriah
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

Pemerintah Perluas Pajak Gaji Di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Tahun Depan
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

Pengusaha Logistik Dorong Pertahanan Skema Outsourcing
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

