Kamis, 1 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Perluas Pajak Gaji Di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Tahun Depan

Pemerintah akan memperluas insentif pajak penghasilan yang ditanggung negara mulai 2027, mencakup seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta di semua sektor.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
Pemerintah Perluas Pajak Gaji Di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Tahun Depan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah mempersiapkan perluasan insentif pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah (PPh DTP) mulai tahun depan, dengan cakupan yang meluas ke seluruh sektor industri. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dihadiri sejumlah menteri dan tokoh ekonomi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan. Insentif tersebut akan diberikan kepada sekitar 7,5 juta pekerja yang sebelumnya hanya tercakup dalam program terbatas di sektor padat karya dan pariwisata.

Sejak dua tahun terakhir, kebijakan ini diterapkan secara selektif, namun pada 2027 akan diperluas secara nasional tanpa batasan sektor, asalkan penghasilan karyawan tetap di bawah batas Rp10 juta per bulan. Dengan perluasan ini, diharapkan beban pajak bagi pekerja berpenghasilan menengah rendah dapat diminimalkan, sekaligus mendorong daya beli dan stabilitas ekonomi mikro.

Selain perluasan cakupan, pemerintah juga akan menyesuaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) berdasarkan tingkat inflasi. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga nilai riil dari batas bebas pajak, sehingga tidak tergerus oleh kenaikan harga kebutuhan pokok. Proses perhitungan dan penetapan angka baru sedang dilakukan bersama Menteri Keuangan, dengan pertimbangan dinamika ekonomi makro dan tekanan inflasi yang terus berlangsung.

Tujuan utama kebijakan ini adalah menekan beban keuangan langsung bagi pekerja berpenghasilan rendah, sekaligus meningkatkan insentif ekonomi secara luas. Dengan penanggungan pajak oleh negara, penghasilan bersih karyawan di bawah Rp10 juta akan meningkat secara signifikan, yang berpotensi memperkuat konsumsi rumah tangga dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh di tingkat mikro.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya