Danantara Siap Akuisisi Saham BEI 5%-10% Sesuai Aturan Baru
Danantara menyatakan kesiapan mengakuisisi saham BEI sebesar 5%-10% dengan tetap mengacu pada POJK Nomor 13 Tahun 2026 yang baru diterbitkan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 1 Oktober 2026, 09.04 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkapkan rencana strategis untuk memperkuat posisi dalam sektor pasar modal dengan mempertimbangkan akuisisi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut pernyataan resmi, porsi kepemilikan yang dibidik berada dalam kisaran 5% hingga 10%, dengan penyesuaian terhadap ketentuan terbaru yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya transformasi sistem pasar modal yang lebih inklusif dan efisien.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani, dalam pertemuan di kawasan Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (30/9/2026). Ia menegaskan bahwa rencana tersebut tidak menunjukkan ambisi dominasi, melainkan komitmen untuk memperkuat tata kelola dan transparansi pasar modal nasional. Rosan juga membantah isu bahwa Danantara berencana menguasai 40% saham BEI, yang menurutnya akan dikuasai oleh konsorsium pemerintah bersama institusi lain.
Dalam konteks yang sama, COO Danantara, Dony Oskaria, menekankan bahwa keberhasilan transformasi pasar modal tidak bergantung pada dominasi kepemilikan semata, melainkan pada kualitas tata kelola dan kredibilitas institusi. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak, termasuk Danantara, harus menjaga prinsip kolaboratif tanpa egoisme. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan pasar yang terbuka, transparan, dan mampu menarik minat investor domestik maupun global.
Kepemilikan saham Danantara di BEI, kata Dony, akan sepenuhnya mengikuti ketentuan POJK Nomor 13 Tahun 2026 yang telah diterbitkan. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir akan ditetapkan oleh OJK, dan Danantara siap menjalankan kebijakan tersebut tanpa menunda atau menghindar. Dengan demikian, langkah ini bukan sekadar perluasan kepemilikan, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun pasar modal Indonesia yang lebih kuat dan berdaya saing global.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kecepatan dan Stabilitas Jadi Kunci Pilihan Aplikasi Perbankan Digital
Survei menunjukkan kecepatan transaksi dan stabilitas sistem jadi faktor utama pengguna memilih aplikasi bank digital, di atas fitur atau kemudahan navigasi.
1 Oktober 2026

Pemerintah Perluas Pajak Gaji Di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Tahun Depan
Pemerintah akan memperluas insentif pajak penghasilan yang ditanggung negara mulai 2027, mencakup seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta di semua sektor.
1 Oktober 2026

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi untuk Dorong Daya Beli 2026–2027
Pemerintah sedang menyusun paket stimulus ekonomi besar untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menopang pertumbuhan hingga 2027, dengan fokus pada bantuan pangan, subsidi upah, dan insentif perumahan.
1 Oktober 2026

OJK Cabut Izin PT Credit Saison Indonesia Finance
OJK mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance karena perusahaan dinilai tidak mampu pulih meski diberi waktu perbaikan.
1 Oktober 2026
Berita Lainnya

Produksi Veloz HEV Fokus Pasar Dalam Negeri
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.15 WITA

Blokir STNK Setelah Jual Beli Kendaraan Secara Online
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.14 WITA

Fenomena Langit Oktober 2026: Saturnus Hingga Meteor Orionid
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.06 WITA

Pengusaha Minta RUU Ketenagakerjaan Seimbang, Jaga Daya Saing
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.06 WITA

Ledakan Pipa Gas Rusak Tiga Pembangkit Listrik di Suriah
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

Pengusaha Logistik Dorong Pertahanan Skema Outsourcing
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

Kopilot Flydubai Diduga Serang Kapten, Pesawat Darurat di Tabuk
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

Industri Rokok Kretek Soroti Dampak RUU Ketenagakerjaan di Tengah Kontraksi Produksi
Kamis, 1 Oktober 2026, 09.05 WITA

