Kamis, 1 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Danantara Siap Akuisisi Saham BEI 5%-10% Sesuai Aturan Baru

Danantara menyatakan kesiapan mengakuisisi saham BEI sebesar 5%-10% dengan tetap mengacu pada POJK Nomor 13 Tahun 2026 yang baru diterbitkan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 1 Oktober 2026, 09.04 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
Danantara Siap Akuisisi Saham BEI 5%-10% Sesuai Aturan Baru📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkapkan rencana strategis untuk memperkuat posisi dalam sektor pasar modal dengan mempertimbangkan akuisisi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut pernyataan resmi, porsi kepemilikan yang dibidik berada dalam kisaran 5% hingga 10%, dengan penyesuaian terhadap ketentuan terbaru yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya transformasi sistem pasar modal yang lebih inklusif dan efisien.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani, dalam pertemuan di kawasan Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (30/9/2026). Ia menegaskan bahwa rencana tersebut tidak menunjukkan ambisi dominasi, melainkan komitmen untuk memperkuat tata kelola dan transparansi pasar modal nasional. Rosan juga membantah isu bahwa Danantara berencana menguasai 40% saham BEI, yang menurutnya akan dikuasai oleh konsorsium pemerintah bersama institusi lain.

Dalam konteks yang sama, COO Danantara, Dony Oskaria, menekankan bahwa keberhasilan transformasi pasar modal tidak bergantung pada dominasi kepemilikan semata, melainkan pada kualitas tata kelola dan kredibilitas institusi. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak, termasuk Danantara, harus menjaga prinsip kolaboratif tanpa egoisme. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan pasar yang terbuka, transparan, dan mampu menarik minat investor domestik maupun global.

Kepemilikan saham Danantara di BEI, kata Dony, akan sepenuhnya mengikuti ketentuan POJK Nomor 13 Tahun 2026 yang telah diterbitkan. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir akan ditetapkan oleh OJK, dan Danantara siap menjalankan kebijakan tersebut tanpa menunda atau menghindar. Dengan demikian, langkah ini bukan sekadar perluasan kepemilikan, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun pasar modal Indonesia yang lebih kuat dan berdaya saing global.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya