Minggu, 20 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kartu Pers Wartawan CNN, MS NOW, dan Politico Dicabut di Gedung Putih

Tiga media asing dilarang masuk ke Gedung Putih setelah kartu pers mereka dinonaktifkan secara tiba-tiba, menimbulkan kekhawatiran atas pembatasan kebebasan pers.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 20 September 2026, 23.14 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Kartu Pers Wartawan CNN, MS NOW, dan Politico Dicabut di Gedung Putih📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pada Sabtu pagi waktu AS, reporter CNN Betsy Klein ditolak masuk ke Gedung Putih meskipun telah membawa kartu pers resmi. Ketika mencoba memasukkan kartu tersebut ke alat pemindai, sistem berbunyi bip dan menunjukkan tanda merah, menandakan bahwa kartu tersebut tidak lagi berlaku. Petugas Dinas Rahasia yang mengambil kartu tersebut menyatakan secara tegas bahwa kartu tersebut telah dinonaktifkan tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Klein menyampaikan bahwa ia telah mengulangi proses dengan empat digit PIN, namun alat tetap menolak akses.

Situasi serupa dialami oleh jurnalis MS NOW, Akayla Gardner, yang juga diminta menyerahkan lencana pers karena dinonaktifkan. Ia mengungkapkan bahwa petugas tidak memberi alasan dan menyatakan bahwa persoalan tersebut berada di luar wewenangnya. Fotografer dari media yang sama bahkan sempat ditolak masuk, meski akhirnya bisa masuk setelah seorang produser melakukan pemindaian ulang. Penolakan terhadap koresponden Politico, Cheyenne Haslett, juga terjadi pada hari yang sama, menandai eskalasi serentak terhadap tiga outlet berita asing.

Keputusan larangan tersebut didahului oleh pernyataan Presiden AS melalui akun Truth Social pada Jumat, yang menyatakan pelarangan peliputan terhadap ketiga media tersebut berlaku segera. Trump menyebut media-media itu kerap menyebarkan informasi palsu dan menegaskan bahwa ia tidak berkewajiban membiarkan mereka masuk ke "rumah rakyat". Ia juga menyatakan kemungkinan memperluas larangan ke media lain, termasuk The New York Times dan The Washington Post.

CNN menegaskan bahwa larangan ini merupakan bentuk serangan terhadap hak konstitusional jurnalis. Dalam pernyataan resmi, CNN menegaskan bahwa peliputan terhadap pemerintahan tetap akan berlanjut, meski akses fisik dibatasi. Media tersebut menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk menegaskan kebebasan pers. Organisasi seperti Reporters Committee for Freedom of the Press dan Reporters Without Borders Amerika Utara menilai kebijakan ini melanggar Amandemen Pertama dan berpotensi merusak prinsip demokrasi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya