Minggu, 20 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Dua Pria Ditangkap Usai Edarkan 62,5 Kg Ganja di Jakarta Barat

Polisi menangkap dua pria berusia 37 dan 63 tahun di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, atas dugaan peredaran ganja seberat 62,5 kilogram.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 20 September 2026, 23.10 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Dua Pria Ditangkap Usai Edarkan 62,5 Kg Ganja di Jakarta Barat📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka, PP (37) dan AA (63), dalam operasi penangkapan ganja di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 September 2026, berdasarkan informasi intelijen yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di lokasi tersebut. Tim penyelidik langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan di tempat tinggal tersangka.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 62,5 kilogram yang disimpan dalam tiga karung putih. Ganja tersebut dikemas rapi dalam 59 kardus yang dibungkus rapat dengan lakban. Penyitaan dilakukan secara sistematis untuk mencegah peredaran lebih lanjut. Kedua tersangka langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, membenarkan penangkapan dan menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba secara masif di wilayah ibukota. Ia menyatakan bahwa penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan koordinasi lintas satuan.

Kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba jenis ganja, terutama yang melibatkan jumlah besar. Penyidik kini memperdalam keterlibatan tersangka, termasuk mencari jaringan pengedar lain yang mungkin terlibat dalam distribusi ganja tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya