Polisi Johor Gagalkan Sindikat Narkoba, Tangkap WNI 18 Tahun dengan 25 Kg Barbuk
Operasi polisi Johor menggagalkan dua sindikat narkoba, menangkap empat tersangka termasuk WNI 18 tahun, dengan penyitaan total 25,8 kg sabu dan heroin.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 20 September 2026, 23.12 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kepolisian Johor berhasil menggagalkan dua jaringan perdagangan narkoba besar melalui operasi beruntun di wilayah Kulai dan Kluang. Dalam dua penyelidikan berbeda, petugas menyita lebih dari 25 kilogram narkoba jenis sabu dan heroin, termasuk senjata api dan uang tunai dalam jumlah besar. Tersangka utama dalam operasi kedua adalah seorang warga negara Indonesia berusia 18 tahun yang ditangkap di Kluang setelah ditemukan menyimpan narkoba dalam jumlah besar di sebuah rumah.
Operasi pertama dilakukan pada 11 September di Kampung Sepakat Baru, Senai, menangkap tiga orang—dua pria lokal dan satu wanita—dengan barang bukti meliputi sabu 72 gram, heroin 59 gram, ganja 57 gram, pil Yaba, serta satu pistol CZ dan 79 butir peluru. Dari hasil pemeriksaan, dua pria teridentifikasi sebagai pengedar utama, sementara wanita bertindak sebagai pengelola keuangan. Semua tersangka tidak memiliki hubungan keluarga dan diduga aktif sejak bulan Juni.
Operasi kedua dilakukan pada 13 September di Jalan Jelutong, Taman Lin Seng, Kluang, menangkap seorang pria WNI 18 tahun yang bertindak sebagai penjaga gudang. Dalam penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu seberat 8,11 kg dan 38 paket heroin seberat 17,84 kg. Tersangka masuk ke Malaysia secara sah melalui Pelabuhan Klang pada 2025, tetapi telah melanggar masa berlaku visa selama dua bulan. Barang bukti lain yang disita mencakup mobil Mercedes C180, truk Isuzu, motor, uang tunai RM51.000, dan perhiasan senilai RM22.788.
Total nilai barang bukti dan penyitaan dari kedua operasi diperkirakan mencapai RM197.189. Polisi menyatakan narkoba yang disita diperuntukkan bagi pasar lokal dan jika lolos, dapat memicu ketergantungan bagi sekitar 130.906 pengguna. Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 39B Akta Narkotika Berbahaya 1952 dan peraturan terkait senjata api serta penyitaan harta. Penyelidikan masih berlanjut untuk melacak dalang di balik kedua sindikat tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gugatan PHPU Gibran soal Syarat Pendidikan Dihadapi dengan Siap
Denny Indrayana resmi ajukan gugatan PHPU ke MK terkait syarat pendidikan calon Wapres Gibran Rakabuming Raka, dengan antisipasi argumen prosedural dan tenggang waktu yang telah lewat.
20 September 2026

Sidang Koridor Hukum, Roy Suryo dan Dokter Tifa Seharusnya Bebas
Pengacara Roy Suryo, Refly Harun menegaskan bahwa jika proses hukum berjalan sesuai koridor, kliennya serta terdakwa Tifauzia Tyassuma harusnya dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
20 September 2026

Dua Pria Ditangkap Usai Edarkan 62,5 Kg Ganja di Jakarta Barat
Polisi menangkap dua pria berusia 37 dan 63 tahun di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, atas dugaan peredaran ganja seberat 62,5 kilogram.
20 September 2026

Pemalsuan Dolar Singapura: Terlapor Bantah Keterlibatan, Tuntut Bukti dari Penyidik
Terlapor AN dan EAK menegaskan tidak terlibat dalam pemalsuan uang, menyerahkan uang asli ke pihak ketiga untuk ditukar di Singapura, namun gagal karena diduga palsu dan kini menuntut bukti resmi dari otoritas Singapura.
20 September 2026
Berita Lainnya

AS Setujui Penjualan F-35 ke Arab Saudi, Israel Kecam
Minggu, 20 September 2026, 23.14 WITA

Kartu Pers Wartawan CNN, MS NOW, dan Politico Dicabut di Gedung Putih
Minggu, 20 September 2026, 23.14 WITA
Ratusan Ribu Siswa Gaza Hadapi Tahun Ajaran Baru di Tengah Runtuhnya Infrastruktur Pendidikan
Minggu, 20 September 2026, 23.13 WITA

Pramono Sosialisasikan Potensi Jakarta di Forum Kota Global
Minggu, 20 September 2026, 23.12 WITA

Nissan Siap Luncurkan Skyline Generasi ke-14 Tahun 2026
Minggu, 20 September 2026, 23.11 WITA

Indonesia Perluas Ekspor Otomotif Lewat 25 Perjanjian Dagang Global
Minggu, 20 September 2026, 23.11 WITA

EVOCAT Perkenalkan Wet Food Kucing Premium Lokal di IIPE 2026
Minggu, 20 September 2026, 23.09 WITA

War Trakcil GoPay Sajikan Hadiah Menarik hingga MacBook Neo
Minggu, 20 September 2026, 23.08 WITA

